25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dari 11 Produk Hukum, 9 Sudah Tuntas dan 2 Sedang Dibahas

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan penggodok dan pembahasan terhadap peraturan daerah (Perda) baik yang diusulkan pihak eksekutif maupun inisiatif dari DPRD sendiri, sehingga tahun 2021 nanti semua apa yang sudah diprogramkan dan diusulkan sudah selesai dan tidak ada tunggakan program.

"Tahun 2021 ini kami Bapemperda akan merampungkan sekitar 11 rancangan perda, baik usulan dari pihak pemerintah daerah maupun dari DPRD sendiri, dan kami sangat optimistis program legislasi daerah tahun ini akan tuntas tidak menyisakan tunggakan untuk tahun 2022 nanti," kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo, Rabu (27/10).

Dirinya mengatakan dari 11 produk hukum ada sembilan yang sudah tuntas dibahas oleh mereka, diantaranya perda Kawasan Tanpa Rokok, Produk Halal dan Higenis, Protokol Kesehatan, Penyertaan Modal, Budaya, Cadangan Pangan, Produk Unggulan Daerah, Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat, dan Perusahaan daerah Pasar.

Baca Juga :  Dra Rinie: Open House Ditiadakan

"Saat ini masih ada dua Raperda yang masih dibahas yaitu pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan kearsipan, dan dalam pembahasannya kami lakukan secara marathon karena mengingat kami di DPRD Kotim saat ini tengah banyak agenda yang harus dilaksanakan," ujar Handoyo.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan dari 11 Raperda tahun ini yang masuk ke Bapemperda itu sebagian perda sudah mendapatkan penomoran dan diundangkan. Sebagian pula masih dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagian lagi masih dalam tahap pembahasan, karena sebagian raperda itu merupakan tunggakan tahun sebelumnya.

"Kalau dibanding tahun 2020 silam, tahun ini kami lebih leluasa dalam melaksanakan rapat pertemuan untuk pembahasan. karena tahun 2020 itu merupakan awal-awal pandemi Covid-19 terjadi sehingga pembahasan hanya melalui virtual tetapi tahun ini di semester ke dua kami bisa mengejar semua ketertinggalan mengenai raperda yang belum dibahas,” ucap Handoyo.

Baca Juga :  Dispora Diminta Serius Dalam Pengelolaan Aset Olahraga

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan penggodok dan pembahasan terhadap peraturan daerah (Perda) baik yang diusulkan pihak eksekutif maupun inisiatif dari DPRD sendiri, sehingga tahun 2021 nanti semua apa yang sudah diprogramkan dan diusulkan sudah selesai dan tidak ada tunggakan program.

"Tahun 2021 ini kami Bapemperda akan merampungkan sekitar 11 rancangan perda, baik usulan dari pihak pemerintah daerah maupun dari DPRD sendiri, dan kami sangat optimistis program legislasi daerah tahun ini akan tuntas tidak menyisakan tunggakan untuk tahun 2022 nanti," kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo, Rabu (27/10).

Dirinya mengatakan dari 11 produk hukum ada sembilan yang sudah tuntas dibahas oleh mereka, diantaranya perda Kawasan Tanpa Rokok, Produk Halal dan Higenis, Protokol Kesehatan, Penyertaan Modal, Budaya, Cadangan Pangan, Produk Unggulan Daerah, Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat, dan Perusahaan daerah Pasar.

Baca Juga :  Dra Rinie: Open House Ditiadakan

"Saat ini masih ada dua Raperda yang masih dibahas yaitu pengelolaan keuangan daerah dan penyelenggaraan kearsipan, dan dalam pembahasannya kami lakukan secara marathon karena mengingat kami di DPRD Kotim saat ini tengah banyak agenda yang harus dilaksanakan," ujar Handoyo.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan dari 11 Raperda tahun ini yang masuk ke Bapemperda itu sebagian perda sudah mendapatkan penomoran dan diundangkan. Sebagian pula masih dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagian lagi masih dalam tahap pembahasan, karena sebagian raperda itu merupakan tunggakan tahun sebelumnya.

"Kalau dibanding tahun 2020 silam, tahun ini kami lebih leluasa dalam melaksanakan rapat pertemuan untuk pembahasan. karena tahun 2020 itu merupakan awal-awal pandemi Covid-19 terjadi sehingga pembahasan hanya melalui virtual tetapi tahun ini di semester ke dua kami bisa mengejar semua ketertinggalan mengenai raperda yang belum dibahas,” ucap Handoyo.

Baca Juga :  Dispora Diminta Serius Dalam Pengelolaan Aset Olahraga

Terpopuler

Artikel Terbaru