30.1 C
Jakarta
Saturday, May 11, 2024

Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS 2022 yang Sempat Diskor

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama tim anggaran pihak eksekutif melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Rapat pembahasan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim H.Rudianur didampingi Wakil Ketua II H.Hairis Salamad serta sejumlah anggota Banggar DPRD Kabupaten Kotim. Sementara dari pihak eksekutif di ketuai oleh asisten III H.Imam Subekti beserta sejumlah kepala SOPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Kotim.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim H.Rudianur mengatakan rapat hari ini melanjutkan rapat kemarin yang sempat diskor hingga pukul 13.00 WIB  dan ditunda hingga hari ini dengan agenda penjelasan pihak eksekutif mengenai Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Dorong Pelaku Usaha Bangkit dari Keterpurukan

“Hari ini kita lanjutkan pembahasan KUA-PPAS 2022 yang sempat diskor dan ditunda kemarin, dengan agenda meminta penjelasan pihak eksekutif terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 nanti, dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim, hari ini harus selesai,” ujar Rudianur Rabu (28/7).

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Kotim telah mengestimasikan sementara pendapatan pada tahun 2022 nanti sebesar Rp 1.472.671.934.600 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75.104.409.600.

“Untuk proyeksikan belanja daerah sebesar Rp1.472.671.934.600, belanja operasi Rp.1.072.086.196.757, belanja modal Rp.138.967.236.643, belanja tidak terduga Rp.1.000.000.000, belanja transfer Rp.260.618.501.200,” sampai Rudianur.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Diminta Profesional

Dan untuk penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp14.015.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, sedangkan surplus maupun defisit anggaran belum ditetapkan, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, sedangkan pembiayaan netto belum ditetapkan.

“Dengan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022, kami harapakan perekonomian daerah tahun 2022 dapat meningkat, mengingat tahun 2022 merupakan tahun kunci dalam mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah maupun jangka panjang, dan juga menjadi titik awal pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 sehingga sepenuhnya dapat dikendalikan,” ucapnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama tim anggaran pihak eksekutif melakukan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.

Rapat pembahasan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim H.Rudianur didampingi Wakil Ketua II H.Hairis Salamad serta sejumlah anggota Banggar DPRD Kabupaten Kotim. Sementara dari pihak eksekutif di ketuai oleh asisten III H.Imam Subekti beserta sejumlah kepala SOPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Kotim.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim H.Rudianur mengatakan rapat hari ini melanjutkan rapat kemarin yang sempat diskor hingga pukul 13.00 WIB  dan ditunda hingga hari ini dengan agenda penjelasan pihak eksekutif mengenai Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Dorong Pelaku Usaha Bangkit dari Keterpurukan

“Hari ini kita lanjutkan pembahasan KUA-PPAS 2022 yang sempat diskor dan ditunda kemarin, dengan agenda meminta penjelasan pihak eksekutif terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 nanti, dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotim, hari ini harus selesai,” ujar Rudianur Rabu (28/7).

Menurutnya Pemerintah Kabupaten Kotim telah mengestimasikan sementara pendapatan pada tahun 2022 nanti sebesar Rp 1.472.671.934.600 yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp247.214.693.000, pendapatan transfer sebesar Rp1.150.352.832.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp75.104.409.600.

“Untuk proyeksikan belanja daerah sebesar Rp1.472.671.934.600, belanja operasi Rp.1.072.086.196.757, belanja modal Rp.138.967.236.643, belanja tidak terduga Rp.1.000.000.000, belanja transfer Rp.260.618.501.200,” sampai Rudianur.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Diminta Profesional

Dan untuk penerimaan pembiayaan diperkirakan sebesar Rp14.015.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, sedangkan surplus maupun defisit anggaran belum ditetapkan, perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.015.000.000, sedangkan pembiayaan netto belum ditetapkan.

“Dengan rancangan KUA dan PPAS tahun 2022, kami harapakan perekonomian daerah tahun 2022 dapat meningkat, mengingat tahun 2022 merupakan tahun kunci dalam mengejar pencapaian target pertumbuhan ekonomi jangka menengah maupun jangka panjang, dan juga menjadi titik awal pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 sehingga sepenuhnya dapat dikendalikan,” ucapnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru