SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Mulai
mencuatnya kasus asusila yang terjadi baru-baru ini di Kotawaringin Timur
(Kotim) langsung mendapat sorotan dari anggota Komisi III Riskon
Fabiansyah. Dirinya mengaku prihatin,
apalagi korbannya adalah anak di bawah umur. Mneurutnya, ini perlu jadi perhatian
serius dari semua stake holder, baik itu pemerintah daerah, orang tua dan
pemangku kebijakan di Kabupaten.
“Karena situasi pandemi Covid-19
menuju kebiasaan new normal ini, membuat anak-anak kita harusnya lebih banyak
di rumah dan diawasi oleh orang tuanya. Dan perlu juga sentuhan kebijakan dari
pemerintah daerah guna meminimalisir kejadian asusila pada anak,” ujarnya
saat dibincangi di ruang kerjannya, Senin (27/7).
Riskon juga mengatakan, pola pendidikan
di masa Covid-19 ini memaksa pemerintah pusat untuk menghentikan sementara pola
pembelajaran tatap muka karena resiko yang besar untuk tertular Covid19 bagi
anak-anak. Ini harusnya menjadi bahan acuan bagi para orang tua agar lebih
maksimal mengawasi anaknya.
Dirinya juga menekankan, dalam halnya
kasus asusila tersebut, Pemkab Kotim dituntut untuk mengeluarkan kebijakan
melalui Dinas Pendidikan agar kegiatan anak-anak selama belajar dari rumah
(BDR) bisa termonitor dengan baik, guna meminimalisir tindak kejahatan terhadap
anak di bawah umur atau pelajar.
“Kejadian asusila yang menimpa anak
di bawah umur dan masih sekolah agar tidak terulang kembali. Hal ini tidak
kalah penting dari peran dari orang tua dalam mengawasi anak-anaknya selama
pola belajar dari rumah dengan tidak membiarkan anak-anak keluar dari rumah
tanpa didampingi anggota keluarga yang lebih dewasa,” ucap Riskon.
“Saya berharap jangan sampai
anak-anak kita jadi korban tindakan asusila dari orang-orang yang tidak bermoral.
Disamping itu juga, kita ikut melindungi anak-anak kita dari resiko tertularnya
Covid-19. Saya juga meminta pemerintah daerah lebih serius memperhatikan
kondisi seperti ini,”pungkasnya.