Site icon Prokalteng

DPRD Minta Segera Tambah Pengoperasian Mesin Cuci Darah

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah, saat menghadiri rapat paripurna belum lama ini. (BAHRI/KALTENGPOS)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) merasa tidak puas terhadap pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten yang mana sebelumnya menargetkan awal tahun 2022 lalu sudah mengoperasionalkan tambahan mesin cuci darah yang dimiliki oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Murjani Sampit.

“Kami meminta RSUD dr Murjani Sampit segera mengoperasikan tambahan mesin cuci darah, dulunya pihak manajemen menargetkan awak tahun 2022 sudah operasional, tetapi hingga saat ini mesin tambahan tersebut belum operasikan, apasih kendala yang dihadapi oleh pihak RSUD dr Murjani Sampit,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim Riskon Fabiansyah, Kamis (25/8).

Menurutnya saat ini RSUD dr.Murjani memiliki 21 unit mesin cuci darah, tetapi hanya 6 unit yang beroperasi sedang 15 unit mesin lainnya menurut informasi sudah terpasang di gedung baru, tetapi terkendala dengan perizinannya sehingga belum dapat di fungsikan, dan ia juag meminta pihak manajemen RSUD dr Murjani Sampit secepatnya melakukan monitoring terhadap perizinan tersebut.

“Kita banyak punya mesin cuci darah, tetapi tidak bisa dioperasionalkan percuma saja, harusnya kalau memang ada kendala, bisa dikoordinasikan bagaimana mencari solusinya agar perizinanannya dapat di penuhi, kami Komisi III siap membantu pendampingan untuk bersama-sama agar perizinannya pengoprasian mesin itu dapat dipenuhi,” ujar Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan keberadaan mesin cuci darah sangat dibutuhkan, hal ini menyangkut nyawa, karena hingga saat ini ada sekitar 200 lebih warga yang antri untuk melakukan cuci darah karena warga tersebut mengalami gagal ginjal, dan alat yang di operasionalkan oleh RSUD dr Murjani Sampit belum bisa melayani seluruhnya, sehingga mereka harus di rujuk ke rumah sakit Palangkaraya, Pangkalanbun dan juga ke Banjarmasin.

“Rujukan keluar daerah menjadi persoalan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat, karena menyangkut biaya yang dikeluar terlalu besar, apalagi masyarakat yang kurang mampu, karena mereka harus mengeluarkan biaya untuk hidup seperti kebutuhan makan dan sewa tempat tinggal,” ucap Riskon.

Ia juga mengatakan kalau penambahan mesin cuci darah itu segera dapat terwujud maka pasien yang ekonominya tidak mampu, tidak perlu dirujuk ke rumah sakit di luar daerah. Ini sangat membantu karena layanan cuci darah sangat urgen dan vital bagi pasien.

“Tidak sedikit dari masyarakat Kabupaten Kotim yang akhirnya harus menyerah dan kehilangan nyawa karena terkendala biaya untuk akomodasi cuci darah keluar daerah, maka hal ini harus segera dicarikan solusinya agar semua alat mesin cuci darah yng dimiliki RSUD dr.Murjani dapat di fungsikan semua, sehingga tidak ada lagi pasien yang dirujuk keluar daerah,” tutupnya.(bah)

Exit mobile version