SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah
menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) agar dalam
mengurus identitas kependudukan tidak menggunakan jasa calo. Karena, besar
kemungkinan KTP yang diterima justru palsu dan tidak terdaftar di Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
“Terkait kejadian kasus pemalsuan
KTP yang baru-baru ini terjadi, kami sudah meminta klarifikasi dari kadis Dukcapil
Kotim, bahwasannya KTP yang dicetak pelaku tidak menggunakan blangko asli KTP dari
Kemendagri. Kemudian, NIK KTP yang dicetak pun tidak terdaftar di Disdukcapil
sehingga itu sangat merugikan masyarakat,” ujar Riskon Selasa (25/8)
kemarin.
Dirinya mengimbau masyarakat Kabupaten
Kotim agar dalam pengurusan surat-surat atau dokumen kependudukan baik itu Akte
Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak pernah
menggunakan jasa calo.
“Saya meminta masyarakat hindari
jasa calo karena besar kemungkinan identitas nomor KTP seperti NIK yang
diterima nantinya tidak teregister di database Disdukcapil Kotim, alias KTP
yang diterima Palsu,” ucap Riskon.
Politisi muda partai Golkar ini juga
menambahkan, saat ini Disdukcapil Kotim sudah berkomitmen untuk mempermudah
pelayanan kependudukan bagi masyarakat Kabupaten Kotim, terutama bagi yang di
luar kota sampit. Disdukcapil juga telah menyiapkan fasilitas pelayanan online
untuk pembuatan identitas kependudukan serta sudah menyiapkan nomor pengaduan
bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengurus surat-surat
kependudukan.
“Disdukcapil sudah mempermudah
masyarakat yang berada di luar kota dan terkendala jarak yang jauh. Untuk
mengurus identitas kependudukan, bisa lewat online yang sudah disediakan
Disdukcapil. Apabila masih ada kendala dalam pengurusannya pun, ada nomor
pengaduan khusus yang disiapkan,” terang Riskon.