Site icon Prokalteng

Puluhan Tahun Petani Rotan Hanya Bisa Menjerit

puluhan-tahun-petani-rotan-hanya-bisa-menjerit

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Rudianur meminta
pemerintah daerah untuk memerhatikan kelangsungan hidup para petani dan pelaku
usaha rotan yang semakin terjepit, karena terdampak larangan ekspor rotan dalam
bentuk barang mentah atau bahan baku rotan.

“Kami meminta agar
seluruh kepala daerah yang ada di Kalteng mendesak Menteri Perdagangan mencabut
Permendag Nomor 35 Tahun 2011 tentang Larangan Ekspor Rotan, karena dampak
larangan ekspor rotan dalam bentuk bahan mentah sangat merugikan rakyat, baik
petani maupun pelaku usaha,” ujar Rudianur.

Menurutnya saat ini
para petani rotan yang ada di Kalimantan Tengah (Kalteng), bahkan di Kalimantan
mengalami nasib yang sama. Mereka menderita akibat larangan ekspor tersebut.
Maka dari itu dirinya mengajak untuk bersatu mendesak semua kepala serah
khususnya Provinsi Kalteng dan lainnya agar Permendag Nomor 35 Tahun 2011 itu
dicabut.

“Dengan bersatunya
seluruh kepala daerah untuk menolak kebijakan pemerintah pusat, terkait
larangan ekspor larangan rotan, saya yakin bisa mendapat perhatian serius dan
pemerintah pusat bisa mengabulkan permintaan pencabutan aturan yang merugikan
masyarakat itu,” ujar Rudianur.

Politisi Partai Golkar
ini juga mengatakan, ketika ekspor dilarang, pasar dalam negeri sendiri tidak
mampu menampung hasil produksi petani. Dampaknya sangat dirasakan petani karena
harga jual rotan menjadi anjlok yang sebelumnya di tingkat petani Rp 4.000
hingga Rp 5.000 per kilogramnya dan saat ini hanya berkisaran Rp1.500 hingga
Rp.2.000 per kilogram.

“Sudah hampir puluhan tahun petani rotan
hanya bisa menjerit, dan tidak ada aksi nyata dari pemerintah provinsi maupun
kabupaten kepada mereka hingga tidak sedikit petani yang berputus asa,  setidaknya ada aksi nyata mereka bisa
membantu petani rotan kita. Karena masalah semacam ini tidak bisa dibiarkan
berlarut-larut,”tutupnya.

Exit mobile version