32.4 C
Jakarta
Wednesday, April 9, 2025

Supaya Maksimal, BNK Perlu Dibentuk di Kotim

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Anggota DPRD Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta kepada pemerintah daerah
kembali mengajukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di pusat agar pembentukan
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) segera dibentuk di daerah ini. Hal tersebut
untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba.

“Kami meminta pemerintah Kembali
mengajukan ke BNN Pusat agar BNK segera berdiri di Kabupaten Kotim. Karena BNK
itu wajib ada di daerah ini agar pemberantasan narkoba lebih maksimal dan bisa
menangkap bandar-bandar lebih besar lagi,” ujar Riskon Selasa (23/3).

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Polres
Kotim dan jajarannya yang terus gencar melakukan memberantas narkoba,
tetapi  diakuinya daerah ini merupakan
salah satu daerah tertinggi kasus dan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah
sehingga perlu upaya yang lebih besar lagi untuk memberantas peredaran barang
haram tersebut.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pengawasan Distribusi BBM dan Gas Elpiji

“Narkoba sudah merambah
kelompok-kelompok yang lebih luas, seperti pelajar, mahasiswa, karyawan, bahkan
ada anggota DPRD dari daerah lain yang tertangkap di Sampit. Fenomena anak-anak
menghirup bau lem atau zat ediktif lainnya, juga harus diwaspadai karena
merupakan awal atau bibit kecanduan narkoba,” ungkap Riskon.

Politikus muda partai Golkar ini juga
mengatakan narkoba harus dihindari karena akan merusak kesehatan dan masa depan
generasi muda di daerah ini, dan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri,
tetapi juga akan mengganggu orang lain, khususnya keluarga sendiri. Melihat
kondisi seperti itu, sudah seharusnya BNNK juga dibentuk di daerah ini.

“Kami berharap dengan kehadiran lembaga
tersebut, akan membuat upaya pemberantasan narkoba lebih maksimal lagi, saya
juga menyarankan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk melibatkan
organisasi kemasyarakatan(Ormas) dalam pemberantasan narkoba diKabupaten Kotim
ini,” ucap Riskon.

Baca Juga :  Dewan Sesalkan PJU Menyala Siang Hari

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Anggota DPRD Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta kepada pemerintah daerah
kembali mengajukan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) di pusat agar pembentukan
Badan Narkotika Kabupaten (BNK) segera dibentuk di daerah ini. Hal tersebut
untuk memaksimalkan pemberantasan narkoba.

“Kami meminta pemerintah Kembali
mengajukan ke BNN Pusat agar BNK segera berdiri di Kabupaten Kotim. Karena BNK
itu wajib ada di daerah ini agar pemberantasan narkoba lebih maksimal dan bisa
menangkap bandar-bandar lebih besar lagi,” ujar Riskon Selasa (23/3).

Dirinya juga mengapresiasi kinerja Polres
Kotim dan jajarannya yang terus gencar melakukan memberantas narkoba,
tetapi  diakuinya daerah ini merupakan
salah satu daerah tertinggi kasus dan peredaran narkoba di Kalimantan Tengah
sehingga perlu upaya yang lebih besar lagi untuk memberantas peredaran barang
haram tersebut.

Baca Juga :  Dewan Dorong Pengawasan Distribusi BBM dan Gas Elpiji

“Narkoba sudah merambah
kelompok-kelompok yang lebih luas, seperti pelajar, mahasiswa, karyawan, bahkan
ada anggota DPRD dari daerah lain yang tertangkap di Sampit. Fenomena anak-anak
menghirup bau lem atau zat ediktif lainnya, juga harus diwaspadai karena
merupakan awal atau bibit kecanduan narkoba,” ungkap Riskon.

Politikus muda partai Golkar ini juga
mengatakan narkoba harus dihindari karena akan merusak kesehatan dan masa depan
generasi muda di daerah ini, dan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri,
tetapi juga akan mengganggu orang lain, khususnya keluarga sendiri. Melihat
kondisi seperti itu, sudah seharusnya BNNK juga dibentuk di daerah ini.

“Kami berharap dengan kehadiran lembaga
tersebut, akan membuat upaya pemberantasan narkoba lebih maksimal lagi, saya
juga menyarankan pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk melibatkan
organisasi kemasyarakatan(Ormas) dalam pemberantasan narkoba diKabupaten Kotim
ini,” ucap Riskon.

Baca Juga :  Dewan Sesalkan PJU Menyala Siang Hari

Terpopuler

Artikel Terbaru