26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Usul Anggaran Rp150 Juta, DPRD Pertanyakan Program BUMD

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Saat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Habaring Hurung mengajukan usulan anggaran melalui bagian ekonomi sekretariat daerah sebesar Rp150 juta, dengan tujuan untuk proses perizinan usaha dua anak cabang, serta operasional BUMD tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Hj.Darmawati mengatakan terkait usulan yang diajukan oleh BUMD itu, ia mempertanyakan program kerja BUMD  selama ini yang dinilai tidak ada perkembangannya dan tiba-tiba mengusulkan anggaran untuk operasional dan proses pembutan izin dua anak cabangnya.

“Harusnya manejmen BUMD itu bagaimana bisa maju terlebih dahulu, jangan untuk membuat anak cabang terlebih dahulu, dan tiba-tiba mengusulkan anggaran operasional dan pembuatan izin untuk dua anak cabang, sementara BUMD sendiri kami tidak tau kerja dan program pengembangan usaha yang dijalankannya,” kata Darmawati, Kamis (22/9).

Baca Juga :  Terendam Banjir, 3.500 Hektare Sawah Petani Terancam Gagal Panen

Dirinya sangat mendukung adanya BUMD, Karena sangat berpeluang membantu pemerintah daerah dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), tetapi sangat disayangkan hingga saat ini BUMD PT. Habaring Hurung tidak ada perkembangan, tapi tiba-tiba muncul membentuk dua anak perusahaan baru.

“Kami sangat mendukung adanya BUMD, dan yang membahas Perda pembentukan BUMD  itu kami juga,karena kami melihat potensinya besar untuk membantu pendapatan daerah, tapi kalau perkembangannya seperti ini, tentu perlu kita evaluasi dulu, sebab tugas kami di DPRD untuk mengawasi,” ucap Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, memang seharusnya BUMD memang diberi penyertaan modal, tetapi selama ini manajemen pihak BUMD tidak pernah melakukan koordinasi terkait itu dilakukan dengan DPRD.

Baca Juga :  Warga Desa Bapeang Minta Bantuan Bibit Ikan

“Seharusnya pihak BUMD ajukan Raperda Penyertaan Modal supaya dapat di bahas bersama dengan DPRD, Kami juga ingin bagaimana BUMD itu dapat membawa manfaat besar bagi daerah. Maka dari itu harus dikelola secara profesional, pihak BUMD juga harus banyak melakukan inisiatif dan terobosan, sehingga bagaimana meningkatkan PAD,” tutupnya. (bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Saat pembahasan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT.Habaring Hurung mengajukan usulan anggaran melalui bagian ekonomi sekretariat daerah sebesar Rp150 juta, dengan tujuan untuk proses perizinan usaha dua anak cabang, serta operasional BUMD tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Hj.Darmawati mengatakan terkait usulan yang diajukan oleh BUMD itu, ia mempertanyakan program kerja BUMD  selama ini yang dinilai tidak ada perkembangannya dan tiba-tiba mengusulkan anggaran untuk operasional dan proses pembutan izin dua anak cabangnya.

“Harusnya manejmen BUMD itu bagaimana bisa maju terlebih dahulu, jangan untuk membuat anak cabang terlebih dahulu, dan tiba-tiba mengusulkan anggaran operasional dan pembuatan izin untuk dua anak cabang, sementara BUMD sendiri kami tidak tau kerja dan program pengembangan usaha yang dijalankannya,” kata Darmawati, Kamis (22/9).

Baca Juga :  Terendam Banjir, 3.500 Hektare Sawah Petani Terancam Gagal Panen

Dirinya sangat mendukung adanya BUMD, Karena sangat berpeluang membantu pemerintah daerah dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD), tetapi sangat disayangkan hingga saat ini BUMD PT. Habaring Hurung tidak ada perkembangan, tapi tiba-tiba muncul membentuk dua anak perusahaan baru.

“Kami sangat mendukung adanya BUMD, dan yang membahas Perda pembentukan BUMD  itu kami juga,karena kami melihat potensinya besar untuk membantu pendapatan daerah, tapi kalau perkembangannya seperti ini, tentu perlu kita evaluasi dulu, sebab tugas kami di DPRD untuk mengawasi,” ucap Darmawati.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan, memang seharusnya BUMD memang diberi penyertaan modal, tetapi selama ini manajemen pihak BUMD tidak pernah melakukan koordinasi terkait itu dilakukan dengan DPRD.

Baca Juga :  Warga Desa Bapeang Minta Bantuan Bibit Ikan

“Seharusnya pihak BUMD ajukan Raperda Penyertaan Modal supaya dapat di bahas bersama dengan DPRD, Kami juga ingin bagaimana BUMD itu dapat membawa manfaat besar bagi daerah. Maka dari itu harus dikelola secara profesional, pihak BUMD juga harus banyak melakukan inisiatif dan terobosan, sehingga bagaimana meningkatkan PAD,” tutupnya. (bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru