26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Siapkan Upaya Penanganan Bila Terjadi Lonjakan Covid-19

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan penderita Covid-19 karena tren kasus penularan yang terus meningkat apalagi sudah ada klaster perusahaan perkebunan.

“Kami minta pemerintah Kabupaten  mengantisipasi lonjakan Covid-19 ataupun  varian baru omicron di daerah ini, apalagi diprediksi bahwa lonjakan virus tersebut terjadi pada Februari hingga Maret 2022 nanti, apalagi tren kasus Covid-19 di daerah kita saat ini terus meningkat,” kata Sekertaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bima Santoso, Selasa (22/2).

Dirinya juga mengharapakan Pemerintah daerah dapat mempersiapkan upaya penanganan apabila terjadi lonjakan penderita Covid-19, agar nantinya semua pasien bisa tertangani dengan baik hingga sembuh dan juga melakukan pengecekan persiapan kelengkapan lainnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Pembangunan Fisik Dilaksanakan Awal Tahun Anggaran

“Kami minta Dinas Kesehatan melakukan pengecekan persiapan fasilitas kesehatan, tempat isolasi terpadu, ketersediaan alat dan obat-obatan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19, agar pelayanan dan penanganan pasien Covid-19 nantinya dapat dilakukan secara maksimal,” pinta Bima.

Ia juga meminta semua kegiatan masyarakat, termasuk di bidang pendidikan, turut mengantisipasi penularan Covid-19 dan varian baru omicron yang penularannya disebut-sebut sangat cepat, dan apabila terjadi klaster sekolah maka dikhawatirkan akan mengganggu pembelajaran tatap muka yang saat ini sudah berjalan.

“Kalau nantinya ada klaster sekolah maka  terpaksa harus kembali melaksanakan pembelajaran daring atau online, dan dikhawatirkan hasilnya kurang efektif dan berdampak kurang baik terhadap anak-anak,” ujar Bima.

Baca Juga :  Tingkatkan Realisasi PAD Pemkab Kotim

Dirinya juga mendorong Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dapat menyusun strategi intervensi guna mencegah dan memutus rantai penularan dan penyebaran virus tersebut, Dengan memperketat mobilitas serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan penderita Covid-19 karena tren kasus penularan yang terus meningkat apalagi sudah ada klaster perusahaan perkebunan.

“Kami minta pemerintah Kabupaten  mengantisipasi lonjakan Covid-19 ataupun  varian baru omicron di daerah ini, apalagi diprediksi bahwa lonjakan virus tersebut terjadi pada Februari hingga Maret 2022 nanti, apalagi tren kasus Covid-19 di daerah kita saat ini terus meningkat,” kata Sekertaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bima Santoso, Selasa (22/2).

Dirinya juga mengharapakan Pemerintah daerah dapat mempersiapkan upaya penanganan apabila terjadi lonjakan penderita Covid-19, agar nantinya semua pasien bisa tertangani dengan baik hingga sembuh dan juga melakukan pengecekan persiapan kelengkapan lainnya.

Baca Juga :  Dewan Minta Pembangunan Fisik Dilaksanakan Awal Tahun Anggaran

“Kami minta Dinas Kesehatan melakukan pengecekan persiapan fasilitas kesehatan, tempat isolasi terpadu, ketersediaan alat dan obat-obatan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19, agar pelayanan dan penanganan pasien Covid-19 nantinya dapat dilakukan secara maksimal,” pinta Bima.

Ia juga meminta semua kegiatan masyarakat, termasuk di bidang pendidikan, turut mengantisipasi penularan Covid-19 dan varian baru omicron yang penularannya disebut-sebut sangat cepat, dan apabila terjadi klaster sekolah maka dikhawatirkan akan mengganggu pembelajaran tatap muka yang saat ini sudah berjalan.

“Kalau nantinya ada klaster sekolah maka  terpaksa harus kembali melaksanakan pembelajaran daring atau online, dan dikhawatirkan hasilnya kurang efektif dan berdampak kurang baik terhadap anak-anak,” ujar Bima.

Baca Juga :  Tingkatkan Realisasi PAD Pemkab Kotim

Dirinya juga mendorong Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dapat menyusun strategi intervensi guna mencegah dan memutus rantai penularan dan penyebaran virus tersebut, Dengan memperketat mobilitas serta menindak tegas pihak-pihak yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru