30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dua Raperda Inisiatif DPRD Segera Dibahas Lebih Lanjut

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat internal terkait jawaban dan
tanggapan terhadap pandangan fraksi untuk membahas dua rancangan peraturan
daerah (Raperda) yaitu tentang Budaya Daerah serta Produk Halal dan Higienis.

 

“Dua raperda tersebut merupakan
inisiatif DPRD Kotim sendiri. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar dan
membawa manfaat bagi masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada semua
fraksi-fraksi yang sudah menyetujui akan dua raperda tersebut untuk dibahas
lebih lanjut,” ujar Anggota Bapemperda DPRD Kotim, Modika Latifah
Monawarah, Selasa (21/7).

 

Menurutnya, raperda inisiatif DPRD Kotim
tentang Budaya Daerah dinilai sangat penting untuk mendukung pengembangan
budaya daerah yang merupakan bagian dari sejarah ilmu pengetahuan dan budaya
daerah sendiri. Sehingga budaya daerah perlu dilestarikan dan dikembangkan
serta dijadikan objek pembangunan budaya nasional dengan memupuk kesadaran
tentang pentingnya jati diri bangsa ini.

Baca Juga :  Dorong Pelaku Usaha Bangkit dari Keterpurukan

 

“Eksistensi kebudayaan di Kabupaten
Kotim yang sesuai dengan falsafah dasar negara dan falsafah huma betang dinilai
berada pada posisi yang rentan terhadap ancaman dari luar dan dalam karena
tidak memiliki akses terhadap perlindungan dan pemberdayaan, dengan gempuran budaya
global menunjukkan pengaruh budaya modern yang diwakili budaya Barat. Ini
sangat rentan jika budaya lokal tidak dilestarikan dengan upaya-upaya yang
tersistematis dengan mengedepankan kearifan lokal,” ujar Modika.

 

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan,
terkait Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis untuk menjamin setiap pemeluk
agama beribadah dan menjalankan ajaran agamanya serta berhak atas kehalalan dan
higienis produk yang dikonsumsi dan digunakan. Karena jaminan produk halal ini
harus dilakukan sesuai aturan untuk memberikan kepastian dan jaminan hukum. Ini
bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian
ketersediaan produk halal dan higienis bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jangan Lengah dan Abai, Tetap Patuhi Prokes

 

“Saat ini banyak produk yang
beredar di masyarakat belum terjamin kehalalannya dan kehigienisannya,
sementara peraturan perundang-undangan memiliki lingkup yang secara luas dan
perlu disesuaikan dengan kondisi di daerah, maka untuk meningkatkan pengawasan
dan menjamin produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat benar-benar aman,
halal dan higienis,” ucap Modika.

 

Dirinya juga memyampaikan terima kasih
dan aprisiasi yang setinggi-tinginya kepada fraksi-fraksi yang sudah
menyampaikan pandangannya terhadap dua buah raperda tersebut, sehingga raperda
tersebut bisa ditindak lanjuti sesuai tahapan hingga ditetapkan menjadi
peraturan daerah.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat internal terkait jawaban dan
tanggapan terhadap pandangan fraksi untuk membahas dua rancangan peraturan
daerah (Raperda) yaitu tentang Budaya Daerah serta Produk Halal dan Higienis.

 

“Dua raperda tersebut merupakan
inisiatif DPRD Kotim sendiri. Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar dan
membawa manfaat bagi masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada semua
fraksi-fraksi yang sudah menyetujui akan dua raperda tersebut untuk dibahas
lebih lanjut,” ujar Anggota Bapemperda DPRD Kotim, Modika Latifah
Monawarah, Selasa (21/7).

 

Menurutnya, raperda inisiatif DPRD Kotim
tentang Budaya Daerah dinilai sangat penting untuk mendukung pengembangan
budaya daerah yang merupakan bagian dari sejarah ilmu pengetahuan dan budaya
daerah sendiri. Sehingga budaya daerah perlu dilestarikan dan dikembangkan
serta dijadikan objek pembangunan budaya nasional dengan memupuk kesadaran
tentang pentingnya jati diri bangsa ini.

Baca Juga :  Dorong Pelaku Usaha Bangkit dari Keterpurukan

 

“Eksistensi kebudayaan di Kabupaten
Kotim yang sesuai dengan falsafah dasar negara dan falsafah huma betang dinilai
berada pada posisi yang rentan terhadap ancaman dari luar dan dalam karena
tidak memiliki akses terhadap perlindungan dan pemberdayaan, dengan gempuran budaya
global menunjukkan pengaruh budaya modern yang diwakili budaya Barat. Ini
sangat rentan jika budaya lokal tidak dilestarikan dengan upaya-upaya yang
tersistematis dengan mengedepankan kearifan lokal,” ujar Modika.

 

Politisi PDI Perjuangan ini juga mengatakan,
terkait Raperda Jaminan Produk Halal dan Higienis untuk menjamin setiap pemeluk
agama beribadah dan menjalankan ajaran agamanya serta berhak atas kehalalan dan
higienis produk yang dikonsumsi dan digunakan. Karena jaminan produk halal ini
harus dilakukan sesuai aturan untuk memberikan kepastian dan jaminan hukum. Ini
bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian
ketersediaan produk halal dan higienis bagi masyarakat.

Baca Juga :  Jangan Lengah dan Abai, Tetap Patuhi Prokes

 

“Saat ini banyak produk yang
beredar di masyarakat belum terjamin kehalalannya dan kehigienisannya,
sementara peraturan perundang-undangan memiliki lingkup yang secara luas dan
perlu disesuaikan dengan kondisi di daerah, maka untuk meningkatkan pengawasan
dan menjamin produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat benar-benar aman,
halal dan higienis,” ucap Modika.

 

Dirinya juga memyampaikan terima kasih
dan aprisiasi yang setinggi-tinginya kepada fraksi-fraksi yang sudah
menyampaikan pandangannya terhadap dua buah raperda tersebut, sehingga raperda
tersebut bisa ditindak lanjuti sesuai tahapan hingga ditetapkan menjadi
peraturan daerah.

Terpopuler

Artikel Terbaru