31.8 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Optimalkan Program CSR untuk Pembangunan Daerah

SAMPIT, PROKALTENG.co – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo mendorong optimalisasi program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang banyak terdapat di daerah ini. Pasalnya, saat ini ada lebih dari 50 perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selain itu ada pula perusahaan tambang, kehutanan, perbankan, hiburan, perdagangan dan lainnya.

“Dengan kondisi saat ini, dana pemerintah sangat terbatas, sementara kebutuhan anggaran sangat besar. Makanya kita ingin mengoptimalkan program CSR untuk membantu pembangunan daerah ini terus berjalan,” ujar Handoyo, Kamis (21/1). 

Menurutnya, setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotim juga harus mempunyai kewajiban menjalankan CSR setiap tahun yang disisihkan dari keuntungan yang diperoleh perusahaan khusus untuk bidang perkebunan, karena hingga saat ini daerah tidak diberi hak untuk mendapatkan dana hasil pajak bidang perkebunan.

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan yang Kuat

“Saat ini daerah yang merasakan dampak kurang baik dari aktivitas perusahaan perkebunan, seperti kondisi jalan yang cepat rusak akibat dilalui truk-truk angkutan kelapa sawit hal ini sangat merugikan daerah juga,” terang Handoyo.

Politikus Partai Demaokrat ini juga mengatakan, selama ini daerah hanya mendapat pemasukan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dari bangunan-bangunan yang ada di lokasi perkebunan. Itu pun dinilai tidak seberapa dibanding biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk memperbaiki kerusakan jalan.

“Maka dari itu kami DPRD Kabupaten Kotim berharap kepedulian dunia usaha dengan cara menunaikan kewajiban menyalurkan dana program CSR. Karena program CSR itu dapat dilaksanakan di semua bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, keagamaan, olahraga dan lainnya,” ucap Handoyo.

Baca Juga :  SOPD Perlu Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Kearsipan

Dirinya juga meminta pihak perusahaan setiap penyaluran CSR harus dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar realisasinya sejalan dengan program pemerintah sehingga lebih efektif, tepat sasaran dan tidak sampai tumpang tindih.

“Dengan ada CSR itu dapat  membantu kemajuan daerah ini, juga termasuk kesejahteraan masyarakat, maka itu pihak perusahaan harus terbuka melaporkan dan 

berkoordinasi agar program 

CSR mereka tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” 

tutupnya.

SAMPIT, PROKALTENG.co – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Handoyo J Wibowo mendorong optimalisasi program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan. Khususnya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang banyak terdapat di daerah ini. Pasalnya, saat ini ada lebih dari 50 perusahaan besar swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Selain itu ada pula perusahaan tambang, kehutanan, perbankan, hiburan, perdagangan dan lainnya.

“Dengan kondisi saat ini, dana pemerintah sangat terbatas, sementara kebutuhan anggaran sangat besar. Makanya kita ingin mengoptimalkan program CSR untuk membantu pembangunan daerah ini terus berjalan,” ujar Handoyo, Kamis (21/1). 

Menurutnya, setiap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotim juga harus mempunyai kewajiban menjalankan CSR setiap tahun yang disisihkan dari keuntungan yang diperoleh perusahaan khusus untuk bidang perkebunan, karena hingga saat ini daerah tidak diberi hak untuk mendapatkan dana hasil pajak bidang perkebunan.

Baca Juga :  Wujudkan Ketahanan Pangan yang Kuat

“Saat ini daerah yang merasakan dampak kurang baik dari aktivitas perusahaan perkebunan, seperti kondisi jalan yang cepat rusak akibat dilalui truk-truk angkutan kelapa sawit hal ini sangat merugikan daerah juga,” terang Handoyo.

Politikus Partai Demaokrat ini juga mengatakan, selama ini daerah hanya mendapat pemasukan dari pajak bumi dan bangunan (PBB) dari bangunan-bangunan yang ada di lokasi perkebunan. Itu pun dinilai tidak seberapa dibanding biaya yang harus dikeluarkan pemerintah untuk memperbaiki kerusakan jalan.

“Maka dari itu kami DPRD Kabupaten Kotim berharap kepedulian dunia usaha dengan cara menunaikan kewajiban menyalurkan dana program CSR. Karena program CSR itu dapat dilaksanakan di semua bidang, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, keagamaan, olahraga dan lainnya,” ucap Handoyo.

Baca Juga :  SOPD Perlu Meningkatkan Pengetahuan dan Pemahaman Kearsipan

Dirinya juga meminta pihak perusahaan setiap penyaluran CSR harus dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah agar realisasinya sejalan dengan program pemerintah sehingga lebih efektif, tepat sasaran dan tidak sampai tumpang tindih.

“Dengan ada CSR itu dapat  membantu kemajuan daerah ini, juga termasuk kesejahteraan masyarakat, maka itu pihak perusahaan harus terbuka melaporkan dan 

berkoordinasi agar program 

CSR mereka tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” 

tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru