26.6 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Penegakkan Perbup Harus Tegas

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemkab Kotim
untuk lebih tegas menjalankan aturan yang dibuat.  Seperti peraturan bupati (Perbup) Nomor 29
tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

 

Pasalnya, sejauh ini di Kabupaten Kotim
masih banyak masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan terutama
mengunakan masker saat keluar rumah. Pemkab Kotim seharusnya menerapkan
peraturan itu jangan setengah-setengah, aturan harus dijalankan dengan benar.
Sehingga, masyarakat disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan dalam
melakukan kegiatan di luar rumah. Hal ini juga untuk mencegah penularan virus
yang mematikan itu.

 

“Kalau penerapannya setengah-setengah
tidak akan membuat masyarakat disiplin. Sejauh ini, dalam pemangamatan kami
petugas dalam melakukan operasi belum maksimal, karena selama ini dalam operasi
penegakan protokol kesehatan Sanksi bagi warga yang tidak memakai masker hanya
disuruh push uf ataupun menyanyi saja, hal ini tidak membuat efek jera terhadap
masyarakat lainnya,” ucap Gaol.

Baca Juga :  Pejabat Baru Diminta Memberikan Inovasi dan Mengembangkan Kemampuan

 

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta Pemkab Kotim
untuk lebih tegas menjalankan aturan yang dibuat.  Seperti peraturan bupati (Perbup) Nomor 29
tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

 

Pasalnya, sejauh ini di Kabupaten Kotim
masih banyak masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan terutama
mengunakan masker saat keluar rumah. Pemkab Kotim seharusnya menerapkan
peraturan itu jangan setengah-setengah, aturan harus dijalankan dengan benar.
Sehingga, masyarakat disiplin untuk menerapkan protokol kesehatan dalam
melakukan kegiatan di luar rumah. Hal ini juga untuk mencegah penularan virus
yang mematikan itu.

 

“Kalau penerapannya setengah-setengah
tidak akan membuat masyarakat disiplin. Sejauh ini, dalam pemangamatan kami
petugas dalam melakukan operasi belum maksimal, karena selama ini dalam operasi
penegakan protokol kesehatan Sanksi bagi warga yang tidak memakai masker hanya
disuruh push uf ataupun menyanyi saja, hal ini tidak membuat efek jera terhadap
masyarakat lainnya,” ucap Gaol.

Baca Juga :  Pejabat Baru Diminta Memberikan Inovasi dan Mengembangkan Kemampuan

 

Terpopuler

Artikel Terbaru