30.4 C
Jakarta
Monday, October 20, 2025

Persoalan Antrean di SPBU, Praktik Penguasaan Oknum Preman Masih Terus Terjadi

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sampit rupanya tidak hanya disebabkan oleh terbatasnya pasokan bahan bakar.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang telah berlangsung bertahun-tahun kini kembali mencuat ke permukaan.

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sihol Parningotan Lumban Gaol, menilai situasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap distribusi BBM bersubsidi, khususnya jenis solar.

“Masalah antrean solar bersubsidi di hampir semua SPBU di Sampit tidak pernah benar-benar diselesaikan. Sampai hari ini, praktik penguasaan antrean oleh oknum preman masih terus terjadi,” ujarnya dengan nada tegas, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Anggota Dilaporkan, BK : Sebaiknya Diselesaikan Musyawarah Mufakat

Ia mengungkapkan. Di beberapa SPBU ditemukan 3 hingga 4 orang preman yang secara terbuka mengatur antrean dan meminta bayaran dari sopir truk maupun pikap yang hendak mengisi solar.

“Para sopir harus menyetor antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu agar bisa mendapatkan solar tanpa harus antre panjang. Ini keluhan nyata yang kami dengar langsung saat reses di Kecamatan Ketapang,” kata Lumban Gaol.

Ia menilai praktik pungli ini sulit diberantas karena diduga mendapat ‘perlindungan’ dari oknum aparat. Para pelaku merasa aman selama setoran ke pihak tertentu berjalan lancar.

“Informasi yang kami terima di lapangan, mereka berani karena merasa punya jaminan keamanan dari oknum penegak hukum. Selama uang mengalir, mereka kebal dari penertiban,” ujarnya dengan nada prihatin.

Baca Juga :  Sudah Diserahkan, SK dari Gubernur ke Pihak Sekertariat Dewan

Lumban Gaol juga menyinggung, bahwa penertiban yang pernah dilakukan dulu bersifat musiman dan tidak berkelanjutan.

“Pernah ada razia di salah satu SPBU, tapi itu muncul karena setoran para pelaku macet, bukan karena penegakan hukum yang konsisten,” tambahnya.

Politisi dari Dapil I Kotim ini mendesak Pemkab Kotim, Pertamina, dan aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat serta menertibkan oknum-oknum yang mempermainkan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami minta langkah tegas dan nyata, bukan hanya imbauan. Masyarakat, terutama para sopir angkutan, harus bisa bekerja dengan tenang tanpa tekanan dan pungli,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Persoalan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Sampit rupanya tidak hanya disebabkan oleh terbatasnya pasokan bahan bakar.

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang telah berlangsung bertahun-tahun kini kembali mencuat ke permukaan.

Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sihol Parningotan Lumban Gaol, menilai situasi ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terhadap distribusi BBM bersubsidi, khususnya jenis solar.

“Masalah antrean solar bersubsidi di hampir semua SPBU di Sampit tidak pernah benar-benar diselesaikan. Sampai hari ini, praktik penguasaan antrean oleh oknum preman masih terus terjadi,” ujarnya dengan nada tegas, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Anggota Dilaporkan, BK : Sebaiknya Diselesaikan Musyawarah Mufakat

Ia mengungkapkan. Di beberapa SPBU ditemukan 3 hingga 4 orang preman yang secara terbuka mengatur antrean dan meminta bayaran dari sopir truk maupun pikap yang hendak mengisi solar.

“Para sopir harus menyetor antara Rp150 ribu hingga Rp200 ribu agar bisa mendapatkan solar tanpa harus antre panjang. Ini keluhan nyata yang kami dengar langsung saat reses di Kecamatan Ketapang,” kata Lumban Gaol.

Ia menilai praktik pungli ini sulit diberantas karena diduga mendapat ‘perlindungan’ dari oknum aparat. Para pelaku merasa aman selama setoran ke pihak tertentu berjalan lancar.

“Informasi yang kami terima di lapangan, mereka berani karena merasa punya jaminan keamanan dari oknum penegak hukum. Selama uang mengalir, mereka kebal dari penertiban,” ujarnya dengan nada prihatin.

Baca Juga :  Sudah Diserahkan, SK dari Gubernur ke Pihak Sekertariat Dewan

Lumban Gaol juga menyinggung, bahwa penertiban yang pernah dilakukan dulu bersifat musiman dan tidak berkelanjutan.

“Pernah ada razia di salah satu SPBU, tapi itu muncul karena setoran para pelaku macet, bukan karena penegakan hukum yang konsisten,” tambahnya.

Politisi dari Dapil I Kotim ini mendesak Pemkab Kotim, Pertamina, dan aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat serta menertibkan oknum-oknum yang mempermainkan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami minta langkah tegas dan nyata, bukan hanya imbauan. Masyarakat, terutama para sopir angkutan, harus bisa bekerja dengan tenang tanpa tekanan dan pungli,” pungkasnya.(bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru