33.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Pembangunan Pasar Mengkikit Diambil Alih Pemkab, Dewan Minta Penghitun

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah memutuskan mengambil alih
penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit yang berada di Jalan Pangeran
Antasari, Sampit. Pasalnya pasar tersebut sudah bertahun-tahun mangkrak.

Anggota
Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Syahbana mengatakan, kalau memang pemerintah
daerah ingin mengambil alih pembangunan pasar tersebut, pemerintah harus mengkaji
bagaimana teknis penyelesainya dengan invetor atau pengembang. Selain itu,
lanjutnya, segera hitung biayanya agar dapat diketahui sehingga dapat
dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami
meminta kalau memang penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit akan diambil alih
pemerintah daerah, maka lakukan segera penghitung berapa biaya dan teknis
penyelesaiannya dengan investor, sehingga kita dapat mengetahui berapa besaran
pembangunan kios pasar tersebut, sehingga nanti dapat dianggarkan melalui
APBD,” ujar Syahbana, Selasa (17/1).

Baca Juga :  Sengketa Lahan Bagaikan Bom Waktu

Menurutnya,
kalau sudah dilakukan perhitungan dan disetujui oleh ihak investor, maka segera
lakukan perjanjian agar pembangunannya dapat dilakukan melalui anggaran APBD Kabupaten
Kotim tahun 2022 nanti. Pasalnya untuk tahun 2021, APBD masih mengalami depesit
anggaran kerena harus membayar proyek multiyers tahun 2020 ini.

“Kalau
memang sudah dilakukan perhitungan maka segera lakukan perjanjian agar
pembangunan pasar mengkikit dapat dilanjutkan melalui dana APBD tahun 2022
nanti,” ujarnya.

 

Untuk
diketahui, peletakan batu pertama pembangunan pasar tersebut dilaksanakan pada
22 Februari 2015 lalu. Pembangunan pasar yang saat itu diperkirakan akan
menghabiskan dana lebih dari Rp 20 miliar tersebut dilaksanakan oleh pihak
ketiga selaku investor yaitu PT Herald Eranio Jaya.

Baca Juga :  Perlu Prioritas, Kedepankan SDM Pertanian Sebagai Subjek Pembangunan

Pasar Mangkikit tersebut akan dibangun tiga
lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios. Dan pembangunan pasar
tersebut akan rampung dalam waktu delapan hingga sepuluh bulan. Dalam
perjalanannya ternyata ada masalah sehingga sampai saat ini belum rampung dan
dikeluhkan para pedagang karena sebagian pedagang sudah melunasi pembayaran
kios tersebut.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Pemerintah
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah memutuskan mengambil alih
penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit yang berada di Jalan Pangeran
Antasari, Sampit. Pasalnya pasar tersebut sudah bertahun-tahun mangkrak.

Anggota
Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Syahbana mengatakan, kalau memang pemerintah
daerah ingin mengambil alih pembangunan pasar tersebut, pemerintah harus mengkaji
bagaimana teknis penyelesainya dengan invetor atau pengembang. Selain itu,
lanjutnya, segera hitung biayanya agar dapat diketahui sehingga dapat
dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami
meminta kalau memang penyelesaian pembangunan Pasar Mangkikit akan diambil alih
pemerintah daerah, maka lakukan segera penghitung berapa biaya dan teknis
penyelesaiannya dengan investor, sehingga kita dapat mengetahui berapa besaran
pembangunan kios pasar tersebut, sehingga nanti dapat dianggarkan melalui
APBD,” ujar Syahbana, Selasa (17/1).

Baca Juga :  Sengketa Lahan Bagaikan Bom Waktu

Menurutnya,
kalau sudah dilakukan perhitungan dan disetujui oleh ihak investor, maka segera
lakukan perjanjian agar pembangunannya dapat dilakukan melalui anggaran APBD Kabupaten
Kotim tahun 2022 nanti. Pasalnya untuk tahun 2021, APBD masih mengalami depesit
anggaran kerena harus membayar proyek multiyers tahun 2020 ini.

“Kalau
memang sudah dilakukan perhitungan maka segera lakukan perjanjian agar
pembangunan pasar mengkikit dapat dilanjutkan melalui dana APBD tahun 2022
nanti,” ujarnya.

 

Untuk
diketahui, peletakan batu pertama pembangunan pasar tersebut dilaksanakan pada
22 Februari 2015 lalu. Pembangunan pasar yang saat itu diperkirakan akan
menghabiskan dana lebih dari Rp 20 miliar tersebut dilaksanakan oleh pihak
ketiga selaku investor yaitu PT Herald Eranio Jaya.

Baca Juga :  Perlu Prioritas, Kedepankan SDM Pertanian Sebagai Subjek Pembangunan

Pasar Mangkikit tersebut akan dibangun tiga
lantai dengan rencana awal berkapasitas 578 kios. Dan pembangunan pasar
tersebut akan rampung dalam waktu delapan hingga sepuluh bulan. Dalam
perjalanannya ternyata ada masalah sehingga sampai saat ini belum rampung dan
dikeluhkan para pedagang karena sebagian pedagang sudah melunasi pembayaran
kios tersebut.

Terpopuler

Artikel Terbaru