28.2 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Antisipasi Lonjakan Penumpang di Pelabuhan Sampit

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus mudik, pada lebaran Idul Fitri tahun 1443 Hijriah, Kerena berdasarkan jadwal keberangkatan yang diumumkan, PT Dharma Lautan Utama masih menyisakan enam kali keberangkatan dan PT Pelni masih menyisakan empat kali keberangkatan hingga menjelang lebaran nanti.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini meminta pemerintah daerah bersama pihak PT Pelni dan PT Darma Lautan Utama sebagai operator diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan penumpang lebaran di Pelabuhan Sampit, karena menurut informasi yang didapat bahwa tiket sudah terjual habis untuk semua jadwal keberangkatan.

“Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat, bahwa tiket kapal laut baik PT.Pelni maupun PT Darma Lautan Utama sudah terjual habis untuk semua jadwal keberangkatan, sehingga banyak masyarakat yang ingin mudik tidak mendapatkan tiket,” kata Khozaini, Minggu (17/4).

Dirinya mengatakan PT.Pelni dan PT.Darma Lautan Utama harus bisa mensiasati supaya bisa mengangkut para penumpang yang ingin mudik ke kampung halamannya baik yang dengan tujuan Surabaya maupun Semarang dengan melakukan penambahan unit kapal, atau ada inisiatif dari pemerintah daerah atau instansi terkait yang dapat berkoordinasi agar adanya kapal yang dapat mengangkut para penumpang dari pelabuhan Sampit.

Baca Juga :  Awas! Masyarakat Wajib Waspada Penyakit Pascabanjir

“PT.Pelni dan PT.Darma Lautan Utama bisa saja melakukan penambahan unit kapal, atau pihak pemerintah dan instansi terkait yaitu KSOP dapat berkoordinasi, sehingga ada kapal yang dapat mengangkut para penumpang dari pelabuhan Sampit, seperti kapal dari angkatan laut, kasian masyarakat yang setahun sekali pulang kampung tidak kebagian tiket untuk mudik,” ujar Khozaini.

Menurutnya arus mudik tahun ini, diprediksi akan padat penumpangnya karena setelah dua tahun pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik sehingga dengan adanya kebijakan baru tahun ini maka arus mudik meningkat, maka ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan semua angkutan lebaran yaitu keselamatan penumpang menjadi prioritas.

“Pihak KSOP juga harus melalukan pemeriksaan terhadap kapal penumpang yang berangkat dari pelabuhan Sampit, hal itu untuk mengantisipasi adanya temuan-temuan yang tidak diinginkan, intinya seluruh aspek keselamatan dalam kapal harus di cek semuanya, supaya ada waktu perbaikan, apabila ada kerusakan atau temuan saat berlayar bisa berakibat fatal, karena keselamatan penumpang harus menjadi prioritas,” ucap Khozaini.

Baca Juga :  Tangani Gizi Buruk dan Stunting di Kotim

Politisi Partai Hanura ini juga menghimbau kepada para calon penumpang yang ingin mudik harus dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga atau booster, Bagi penumpang yang sudah dua kali vaksin wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR dengan jangka waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1 x 24 jam.

“Untuk calon penumpang yang baru satu kali menerima vaksin Covid-19, mereka diwajibkan menyertakan hasil negatif RT-PCR dalam jangka waktu 3 x 24 jam, hal tersebut untuk mengantisipasi akan terjadinya penularan Covid-19 yang mesin terjadi hingga saat ini,” jelasnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus mudik, pada lebaran Idul Fitri tahun 1443 Hijriah, Kerena berdasarkan jadwal keberangkatan yang diumumkan, PT Dharma Lautan Utama masih menyisakan enam kali keberangkatan dan PT Pelni masih menyisakan empat kali keberangkatan hingga menjelang lebaran nanti.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini meminta pemerintah daerah bersama pihak PT Pelni dan PT Darma Lautan Utama sebagai operator diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan penumpang lebaran di Pelabuhan Sampit, karena menurut informasi yang didapat bahwa tiket sudah terjual habis untuk semua jadwal keberangkatan.

“Kami banyak mendapat keluhan dari masyarakat, bahwa tiket kapal laut baik PT.Pelni maupun PT Darma Lautan Utama sudah terjual habis untuk semua jadwal keberangkatan, sehingga banyak masyarakat yang ingin mudik tidak mendapatkan tiket,” kata Khozaini, Minggu (17/4).

Dirinya mengatakan PT.Pelni dan PT.Darma Lautan Utama harus bisa mensiasati supaya bisa mengangkut para penumpang yang ingin mudik ke kampung halamannya baik yang dengan tujuan Surabaya maupun Semarang dengan melakukan penambahan unit kapal, atau ada inisiatif dari pemerintah daerah atau instansi terkait yang dapat berkoordinasi agar adanya kapal yang dapat mengangkut para penumpang dari pelabuhan Sampit.

Baca Juga :  Awas! Masyarakat Wajib Waspada Penyakit Pascabanjir

“PT.Pelni dan PT.Darma Lautan Utama bisa saja melakukan penambahan unit kapal, atau pihak pemerintah dan instansi terkait yaitu KSOP dapat berkoordinasi, sehingga ada kapal yang dapat mengangkut para penumpang dari pelabuhan Sampit, seperti kapal dari angkatan laut, kasian masyarakat yang setahun sekali pulang kampung tidak kebagian tiket untuk mudik,” ujar Khozaini.

Menurutnya arus mudik tahun ini, diprediksi akan padat penumpangnya karena setelah dua tahun pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik sehingga dengan adanya kebijakan baru tahun ini maka arus mudik meningkat, maka ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan semua angkutan lebaran yaitu keselamatan penumpang menjadi prioritas.

“Pihak KSOP juga harus melalukan pemeriksaan terhadap kapal penumpang yang berangkat dari pelabuhan Sampit, hal itu untuk mengantisipasi adanya temuan-temuan yang tidak diinginkan, intinya seluruh aspek keselamatan dalam kapal harus di cek semuanya, supaya ada waktu perbaikan, apabila ada kerusakan atau temuan saat berlayar bisa berakibat fatal, karena keselamatan penumpang harus menjadi prioritas,” ucap Khozaini.

Baca Juga :  Tangani Gizi Buruk dan Stunting di Kotim

Politisi Partai Hanura ini juga menghimbau kepada para calon penumpang yang ingin mudik harus dapat memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh pemerintah yaitu sudah menjalani vaksinasi dosis ketiga atau booster, Bagi penumpang yang sudah dua kali vaksin wajib menyertakan hasil negatif RT-PCR dengan jangka waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid antigen 1 x 24 jam.

“Untuk calon penumpang yang baru satu kali menerima vaksin Covid-19, mereka diwajibkan menyertakan hasil negatif RT-PCR dalam jangka waktu 3 x 24 jam, hal tersebut untuk mengantisipasi akan terjadinya penularan Covid-19 yang mesin terjadi hingga saat ini,” jelasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru