26.3 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pembahasan APBD-Perubahan Tahun 2020 Selesai

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Wakil
ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur mengatakan,
pembahasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)Tahun
2020 sudah selesai dibahas sesuai jadwal yang ditentukan. Rapat gabungan maupun
penyampaian Badan Anggaran (Bangar) dan pandangan fraksi sudah dilakukan dan
tinggal penandatangan saja.

 

Untuk
pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 sudah selesai tinggal penandatanganan. Telah
menghasilkan penambahan anggaran sebesar Rp2.210.000.000. Penambahan ini
merupakan dari Komisi I sebanyak Rp2.100.000.000 dan Komisi III Rp110.000.000.

Untuk
penyertaan modal yang diajukan Komisi IV terhadap Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) untuk pemasangan pipa tidak bisa dianggaran karena peraturan daerah
(Perda) penyertaan modal sudah berakhir. Jadi itu harus dirubah kembali atau
dievaluasi.

Baca Juga :  Lakukan Pemantau dan Pendistribusian Pupuk Subsidi

 

“Untuk penyertaan modal
kepada PDAM kami tidak sepakati, karena perda untuk penyertaannya sudah
berakhir dan kalau ada penyertaan lagi itu nantinya harus dirubah kembali dan
dilakukan evaluasi,” ucapnya Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur usai rapat
paripurna, Rabu (16/9).

Politisi
Partai Golkar ini juga mengatakan penyusunan APBD Perubahan sudah mengacu pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku.Rencana pembangunan jangka menengah nasional
jangka menengah provinsi, visi dan misi rencana pembangunan jangka menengah kabupaten,
rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 dari gambaran kesepakatan terhadap
pendapatan belanja dan surplus atau defisit.

 

“Dengan
sudah selesainya pembahasan anggaran perubahan tersebut, kami meminta kepada
pemerintah daerah Kabupaten Kotim agar kiranya dapat dalam melaksanakan program
pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat bekerja secara
maksimal tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Rudianur.

Baca Juga :  Perusahaan Diingatkan Agar Terapkan 3K

 

Dirinya juga
mengatakan bahwa diketahui bersama APBD perubahan Tahun 2020 yang telah di
bahas bersama masih banyak kegiatan-kegiatan yang bisa dilaksanakan karena
terkendala kurangnya Anggaran akibat penaganan Covid -19 , maka diharapakan hal
ini tidak mengurangi semangat kerja bagi para pegawai dilingkungan pemerintah
Kabupaten Kotim ini.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Wakil
ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H Rudianur mengatakan,
pembahasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P)Tahun
2020 sudah selesai dibahas sesuai jadwal yang ditentukan. Rapat gabungan maupun
penyampaian Badan Anggaran (Bangar) dan pandangan fraksi sudah dilakukan dan
tinggal penandatangan saja.

 

Untuk
pembahasan APBD Perubahan tahun 2020 sudah selesai tinggal penandatanganan. Telah
menghasilkan penambahan anggaran sebesar Rp2.210.000.000. Penambahan ini
merupakan dari Komisi I sebanyak Rp2.100.000.000 dan Komisi III Rp110.000.000.

Untuk
penyertaan modal yang diajukan Komisi IV terhadap Perusahaan Daerah Air Minum
(PDAM) untuk pemasangan pipa tidak bisa dianggaran karena peraturan daerah
(Perda) penyertaan modal sudah berakhir. Jadi itu harus dirubah kembali atau
dievaluasi.

Baca Juga :  Lakukan Pemantau dan Pendistribusian Pupuk Subsidi

 

“Untuk penyertaan modal
kepada PDAM kami tidak sepakati, karena perda untuk penyertaannya sudah
berakhir dan kalau ada penyertaan lagi itu nantinya harus dirubah kembali dan
dilakukan evaluasi,” ucapnya Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur usai rapat
paripurna, Rabu (16/9).

Politisi
Partai Golkar ini juga mengatakan penyusunan APBD Perubahan sudah mengacu pada
peraturan perundang-undangan yang berlaku.Rencana pembangunan jangka menengah nasional
jangka menengah provinsi, visi dan misi rencana pembangunan jangka menengah kabupaten,
rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020 dari gambaran kesepakatan terhadap
pendapatan belanja dan surplus atau defisit.

 

“Dengan
sudah selesainya pembahasan anggaran perubahan tersebut, kami meminta kepada
pemerintah daerah Kabupaten Kotim agar kiranya dapat dalam melaksanakan program
pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dapat bekerja secara
maksimal tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkap Rudianur.

Baca Juga :  Perusahaan Diingatkan Agar Terapkan 3K

 

Dirinya juga
mengatakan bahwa diketahui bersama APBD perubahan Tahun 2020 yang telah di
bahas bersama masih banyak kegiatan-kegiatan yang bisa dilaksanakan karena
terkendala kurangnya Anggaran akibat penaganan Covid -19 , maka diharapakan hal
ini tidak mengurangi semangat kerja bagi para pegawai dilingkungan pemerintah
Kabupaten Kotim ini.

Terpopuler

Artikel Terbaru