SAMPIT-DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim) mendapat laporan dari sejumlah karyawan perusahan di bidang pengolahan karet
tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawannya. Bahkan ketika
dewan mencoba mengonfirmasi langsung ke perusahaan itu, manajemen tidak ada.
“Kami dari Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim
mendapat laporan dari sejumlah karyawan di PT itu dua hari menjelang hari raya Idulfitri
bahwa THR mereka tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan,” ujar Anggota
Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Bima Santoso, Minggu (16/5).
Menindak lanjuti laporan warga tersebut
pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertran)
Kabupaten Kotim, dan langsung melakukan kunjungan ke perusahaan. “Saat
kami melakukan kunjungan ke sana, pihak manjeman perusahaan tidak ada di tempat.
Padahal sebelumnya sudah dihubungi oleh pihak Disnakertran, dan saat dihubungi
kembali tidak direspon dan handphonenya dinonaktifkan. Hal ini sangat kami
sayangkan. Harusnya manajemen PT ini bekerja sama dengan baik terkait kehadiran
DPRD dan Disnakertran Kabupaten Kotim,” ujar Bima.
Saat tiba di perusahaan rombongan yang terdiri
dari Anggota Komisi IV yaitu Bima Santoso, Ir.Perdamean Gultom dan M.Kurniawan
Anwar, sementara dari Disnakertran langsung turun kepala Disnakertran Fuad
Sidiq serta kepala bidang perhubungan perindustrian, hanya berbincang dengan
sejumlah karyawan yang berada di pos satpam dan tidak masuk ke dalam kantor
karena pihak menejemen perusahaan tidak ada satupun yang hadir.
“Kami hanya berada di pos satpam menerima
dan mendengarkan keluhan karyawan yang tidak dipenuhi THR oleh pihak
perusahaan. Padahal mereka minta kejelasan kepastian pembayaran terkait hak
mereka tersebut,” ucap Bima.