28.2 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

DPRD Dorong Tertibkan Pengemis dan Pengamen

SAMPIT,KALTENGPOS.CO
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus melakukan penertiban terhadap
gelandangan, dan pengemis (gepeng) serta pengamen.

“Saya dorong agar pemerintah daerah
dapat mengatasi munculnya para pengemis dan pengamen di jalanan dan tempat umum
lainnya, dan ini tidak bisa dibiarkan apalagi banyak melibatkan anak usia
sekolah yang tentunya tidak diperkenankan untuk kegiatan-kegiatan seperti
itu,” ujarnya, Kamis (15/10).

 

Bunyamin juga menyebutkan, anak
jalanan dan para pengamen ini merupakan persoalan serius yang harus ditangani
oleh Satpol PP bersama dengan Dinas Sosial setempat, karena mereka punya
tanggung jawab untuk mengurus dan mencegah hal itu supaya tidak bertumbuh dan
berkembang di Kabupaten Kotim khusunya Kota Sampit.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Pemkab Kotim Lakukan Pengawasan Harga dan Stok Bapok

 

“Kami menduga anak jalanan itu
sepertinya punya komunitas sendiri, apalagi setiap hari jumlahnya semakin
bertambah, maka dari itu pemerintah daerah harus bertindak tegas sehingga
mereka tidak lagi melakukan kegiatan itu, dan diberikan peringatan dan
pembinaan terhadap mereka,” ucapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini
juga menekankan agar fungsi penertiban dari pemerintah daerah harus dilakukan,
dengan begitu, maka perkembangan komunitas anak jalanan hingga gelandangan dan
pengemis bisa ditekan seminimal mungkin, dan kehadiran kelompok tersebut
tentunya membuat masyarakat umum sangat terganggu apalagi saat mereka melakukan
di rumah makan.

 

“Usia yang masih muda, dan produktif
itu harusnya pemerintah daerah dapat mengarahkan mereka bekerja dengan
dimodali keterampilan, dan usia sekolah wajib mengikuti pendidikan. Tapi, kalau
kita biarkan maka semakin hari keberadaan mereka semakin banyak dan akan
menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Kotim,” tutupnya.

Baca Juga :  Dewan: Mari Lestarikan Budaya, Selamatkan Kekayaan Daerah

 

SAMPIT,KALTENGPOS.CO
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus melakukan penertiban terhadap
gelandangan, dan pengemis (gepeng) serta pengamen.

“Saya dorong agar pemerintah daerah
dapat mengatasi munculnya para pengemis dan pengamen di jalanan dan tempat umum
lainnya, dan ini tidak bisa dibiarkan apalagi banyak melibatkan anak usia
sekolah yang tentunya tidak diperkenankan untuk kegiatan-kegiatan seperti
itu,” ujarnya, Kamis (15/10).

 

Bunyamin juga menyebutkan, anak
jalanan dan para pengamen ini merupakan persoalan serius yang harus ditangani
oleh Satpol PP bersama dengan Dinas Sosial setempat, karena mereka punya
tanggung jawab untuk mengurus dan mencegah hal itu supaya tidak bertumbuh dan
berkembang di Kabupaten Kotim khusunya Kota Sampit.

Baca Juga :  Ketua DPRD Minta Pemkab Kotim Lakukan Pengawasan Harga dan Stok Bapok

 

“Kami menduga anak jalanan itu
sepertinya punya komunitas sendiri, apalagi setiap hari jumlahnya semakin
bertambah, maka dari itu pemerintah daerah harus bertindak tegas sehingga
mereka tidak lagi melakukan kegiatan itu, dan diberikan peringatan dan
pembinaan terhadap mereka,” ucapnya.

Politisi Partai Amanat Nasional ini
juga menekankan agar fungsi penertiban dari pemerintah daerah harus dilakukan,
dengan begitu, maka perkembangan komunitas anak jalanan hingga gelandangan dan
pengemis bisa ditekan seminimal mungkin, dan kehadiran kelompok tersebut
tentunya membuat masyarakat umum sangat terganggu apalagi saat mereka melakukan
di rumah makan.

 

“Usia yang masih muda, dan produktif
itu harusnya pemerintah daerah dapat mengarahkan mereka bekerja dengan
dimodali keterampilan, dan usia sekolah wajib mengikuti pendidikan. Tapi, kalau
kita biarkan maka semakin hari keberadaan mereka semakin banyak dan akan
menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Kotim,” tutupnya.

Baca Juga :  Dewan: Mari Lestarikan Budaya, Selamatkan Kekayaan Daerah

 

Terpopuler

Artikel Terbaru