28.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 Disahkan Jadi Perda

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2021 disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Pengesahan itu dilaksanakan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie, didampingi Wakil Ketua I Rudianur dan Wakil Ketua II Hairis Salamad. Sementara itu pihak eksekutif langsung dipimpin Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dan dalam rapat tersebut juga diikuti peserta secara virtual.

Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie mengatakan pihaknya telah menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan berita acara persetujuannya telah ditandatangani bersama baik dari pihak eksekutif dan Legislatif sehingga anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan daerah ini.

"Dengan disetujui dan ditandatanganinya rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021 ini, kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga program kegiatan pembangunan didaerah ini dapat  segera dilanjutkan," kata Rinie, Selasa (14/9).

Baca Juga :  Perda Pilkades Bakal Diubah

Sementara Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kotim yang telah melaksanakan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun anggaran 2021 ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kabupaten Kotim terhadap pembahasan rancangan APBD Perubahan ini, baik pandangan, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota dewan melalui fraksi-fraksi serra akan menjadi catatan dan pertimbangan bagi eksekutif agar dapat menjalankan program pembangunan lebih baik lagi," sampai Halikinnor.

Dirinya juga menyampaikan komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD Perubahan Kabupaten Kotim tahun anggaran 2021 yang baru saja disetujui dan ditandatangani bersama-sama, dengan asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.793.622.866.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.996.883.474.600. Bertambah sebesar Rp 203.260.608.300 atau 11,33 persen.

Baca Juga :  Terkait Keluhan Masyarakat, Komisi IV Sudah Menyampaikan ke PDAM

"Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.871.883.474.600 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.998.156.482.325. Bertambah sebesar Rp 126.273.007.725 atau 6,75 persen. Dan untuk defisit sebelum perubahan sebesar Rp 78.260.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.273.007.725. Berkurang sebesar Rp 76.987.600.575 atau 98,37 persen," ucap Halikin.

Sementara pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 89.150.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 137.315.472.486 bertambah sebesar Rp 48.164.864.186 atau 54,03 persen. Dan untuk pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 10.890.000.000 dan setelah perubahan sebesar Rp 10.890.000.000. 

"Dan pembiayaan netto, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 78.260.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 126.425.472.486. Bertambah sebesar Rp 48.164.864.186 atau sebesar 61,54 persen," ujar Halikin.

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun anggaran 2021 disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Pengesahan itu dilaksanakan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie, didampingi Wakil Ketua I Rudianur dan Wakil Ketua II Hairis Salamad. Sementara itu pihak eksekutif langsung dipimpin Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dan dalam rapat tersebut juga diikuti peserta secara virtual.

Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie mengatakan pihaknya telah menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan berita acara persetujuannya telah ditandatangani bersama baik dari pihak eksekutif dan Legislatif sehingga anggaran tersebut dapat dipergunakan untuk pembangunan daerah ini.

"Dengan disetujui dan ditandatanganinya rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2021 ini, kami berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar sehingga program kegiatan pembangunan didaerah ini dapat  segera dilanjutkan," kata Rinie, Selasa (14/9).

Baca Juga :  Perda Pilkades Bakal Diubah

Sementara Bupati Kabupaten Kotim H.Halikinnor dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kotim yang telah melaksanakan pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah APBD perubahan tahun anggaran 2021 ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak DPRD Kabupaten Kotim terhadap pembahasan rancangan APBD Perubahan ini, baik pandangan, saran dan masukan yang disampaikan oleh anggota dewan melalui fraksi-fraksi serra akan menjadi catatan dan pertimbangan bagi eksekutif agar dapat menjalankan program pembangunan lebih baik lagi," sampai Halikinnor.

Dirinya juga menyampaikan komposisi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD Perubahan Kabupaten Kotim tahun anggaran 2021 yang baru saja disetujui dan ditandatangani bersama-sama, dengan asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 1.793.622.866.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.996.883.474.600. Bertambah sebesar Rp 203.260.608.300 atau 11,33 persen.

Baca Juga :  Terkait Keluhan Masyarakat, Komisi IV Sudah Menyampaikan ke PDAM

"Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp 1.871.883.474.600 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.998.156.482.325. Bertambah sebesar Rp 126.273.007.725 atau 6,75 persen. Dan untuk defisit sebelum perubahan sebesar Rp 78.260.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 1.273.007.725. Berkurang sebesar Rp 76.987.600.575 atau 98,37 persen," ucap Halikin.

Sementara pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 89.150.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 137.315.472.486 bertambah sebesar Rp 48.164.864.186 atau 54,03 persen. Dan untuk pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 10.890.000.000 dan setelah perubahan sebesar Rp 10.890.000.000. 

"Dan pembiayaan netto, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp 78.260.608.300 dan setelah perubahan sebesar Rp 126.425.472.486. Bertambah sebesar Rp 48.164.864.186 atau sebesar 61,54 persen," ujar Halikin.

 

Terpopuler

Artikel Terbaru