26.9 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Awas! PNS Dilarang Berpolitik Praktis

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-
Seketaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) H Suprianto memberikan teguran kepada aparatur sipil
negara (ASN) yang mengikuti rapat anggaran dengan komisi III supaya tidak
terlibat politik praktis. Misal, dengan tidak membuat kegiatan yang bernuansa
politik yaitu memasang baliho di saat kegiatan yang di lakukan.

 

“Saya
meminta kepada seluruh perangkat daerah di Kotim jangan coba-coba terlibat
politik praktis, apalagi kalau sedang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan
tugas dan fungsinya sebagai pegawai negeri untuk tidak terlibat dalam politik
jangan sampai karena ada salah satu calon yang didukungnya maju sehingga ikut
campur menjadi timses nya,” ujarnya, Selasa (15/9).

Baca Juga :  Berharap Ada Pemain Kotim Masuk Skuad Timnas

 

Suprianto
menegaskan para ASN harus bisa menempatkan diri jangan bermain main dengan
politik sebab sanksi menanti anda jika terbukti ikut dalam politik praktis,
maka dari itu para ASN harus menjaga netralitas apabila melanggar, tentunya
akan ada sanksi yang diterima dari teguran disiplin hingga pemberhentian secara
tidak hormat.

 

“Saya
berharap masyarakat kotim harus jeli melihat dan menilai ,bila mana ada
ditemukan pelanggaran ASN yang terlibat politik sebaiknya dalat melaporkan ke
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan atau Inpektorat dengan
bukti-buktinya,” terangnya.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-
Seketaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim) H Suprianto memberikan teguran kepada aparatur sipil
negara (ASN) yang mengikuti rapat anggaran dengan komisi III supaya tidak
terlibat politik praktis. Misal, dengan tidak membuat kegiatan yang bernuansa
politik yaitu memasang baliho di saat kegiatan yang di lakukan.

 

“Saya
meminta kepada seluruh perangkat daerah di Kotim jangan coba-coba terlibat
politik praktis, apalagi kalau sedang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan
tugas dan fungsinya sebagai pegawai negeri untuk tidak terlibat dalam politik
jangan sampai karena ada salah satu calon yang didukungnya maju sehingga ikut
campur menjadi timses nya,” ujarnya, Selasa (15/9).

Baca Juga :  Berharap Ada Pemain Kotim Masuk Skuad Timnas

 

Suprianto
menegaskan para ASN harus bisa menempatkan diri jangan bermain main dengan
politik sebab sanksi menanti anda jika terbukti ikut dalam politik praktis,
maka dari itu para ASN harus menjaga netralitas apabila melanggar, tentunya
akan ada sanksi yang diterima dari teguran disiplin hingga pemberhentian secara
tidak hormat.

 

“Saya
berharap masyarakat kotim harus jeli melihat dan menilai ,bila mana ada
ditemukan pelanggaran ASN yang terlibat politik sebaiknya dalat melaporkan ke
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan atau Inpektorat dengan
bukti-buktinya,” terangnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru