25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Ingin RAPBD Perubahan Tahun 2021 Menyentuh Kepentingan Masyarakat

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat penyampaian laporan hasil rapat kompilasi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran tahun 2021 pada rapat paripurna ke -4 masa persidangan III melalui video confrence, Selasa (14/9)

Tim Badan Anggaran (Banggar) Legislatif Hj.Darmawati saat menyampaikan laporan hasil kompilasi mengatakan pada dasarnya anggaran dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2021 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja hal ini sesuai dengan ketentuan yang amanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan.

"Sesuai fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah, tapi pada penyusunan perubahan APBD tahun 2021 kondesi pendemi Covid-19, sehingga secara langsung maupun tidak berpengaruh terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah," sampai Darmawati.

Baca Juga :  Mantab, Reklame Rokok Dilarang di Kotim

Dirinya mengatakan setelah melalui pembahasan sesuai dengan agenda jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kotim dan telah dibahas RAPBD perubahan tahun 2021 dalam kerja komisi-komisi dengan mitra kerja satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan dilanjutkan dalam rapat kompilasi ketua komisi, badan dan tim anggaran eksekutif yang diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kotim untuk mengetahui lebih lanjut rencana program kegiatan yang tertuang dalam RAPBD perubahan tahun anggaran 2021.

"Kita ingin RAPBD Perubahan tahun 2021 ini nanti apakah betul-betul menyentuh kepada kepentingan masyarakat dengan berpegang kepada azas manfaat dan berkeadilan, sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah kabupaten Kotim tidak hanya masyarakat perkotaan saja," ucap Darmawati.

Baca Juga :  Soal PTM, Semua Sekolah Harus Patuhi Instruksi Gubernur Maupun Bupati

Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan berdasarkan hasil rapat mitra kerja komisi-komisi DPRD ada beberapa kekurangan anggaran yaitu Komisi I usulan penambahan anggaran Rp.4.668.551.684. Komisi II tidak ada penambahan anggaran, Komisi III usulan penambahan anggaran Rp.99.602.035.941.02, dan Komisi IV usulan penambahan anggaran Rp.4.404.778.382.

"Berdasarkan pertimbangan bersama antara Legeslatif dan Eksekutif dalam rapat dalam rapat kompilasi dari usulan tersebut di sepakati dan dapat diakomodir kerena usulan tersebut merupakan belanja wajib dan sangat prioritas, seperti pemenuhan gaji ASN maupun tenaga kontrak, kekurangan TPP serta urusan wajib lainnya yang harus dipenuhi," tandasnya.

SAMPIT, PROKALTENG.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat penyampaian laporan hasil rapat kompilasi tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran tahun 2021 pada rapat paripurna ke -4 masa persidangan III melalui video confrence, Selasa (14/9)

Tim Badan Anggaran (Banggar) Legislatif Hj.Darmawati saat menyampaikan laporan hasil kompilasi mengatakan pada dasarnya anggaran dalam menyusun perubahan APBD tahun anggaran 2021 berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja hal ini sesuai dengan ketentuan yang amanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2021 benar-benar dapat memenuhi indikator sasaran yang diharapkan.

"Sesuai fungsi belanja yang nantinya dijadikan acuan dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban pemerintah daerah, tapi pada penyusunan perubahan APBD tahun 2021 kondesi pendemi Covid-19, sehingga secara langsung maupun tidak berpengaruh terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah," sampai Darmawati.

Baca Juga :  Mantab, Reklame Rokok Dilarang di Kotim

Dirinya mengatakan setelah melalui pembahasan sesuai dengan agenda jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Kotim dan telah dibahas RAPBD perubahan tahun 2021 dalam kerja komisi-komisi dengan mitra kerja satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dan dilanjutkan dalam rapat kompilasi ketua komisi, badan dan tim anggaran eksekutif yang diatur dalam peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Kotim untuk mengetahui lebih lanjut rencana program kegiatan yang tertuang dalam RAPBD perubahan tahun anggaran 2021.

"Kita ingin RAPBD Perubahan tahun 2021 ini nanti apakah betul-betul menyentuh kepada kepentingan masyarakat dengan berpegang kepada azas manfaat dan berkeadilan, sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah kabupaten Kotim tidak hanya masyarakat perkotaan saja," ucap Darmawati.

Baca Juga :  Soal PTM, Semua Sekolah Harus Patuhi Instruksi Gubernur Maupun Bupati

Politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan berdasarkan hasil rapat mitra kerja komisi-komisi DPRD ada beberapa kekurangan anggaran yaitu Komisi I usulan penambahan anggaran Rp.4.668.551.684. Komisi II tidak ada penambahan anggaran, Komisi III usulan penambahan anggaran Rp.99.602.035.941.02, dan Komisi IV usulan penambahan anggaran Rp.4.404.778.382.

"Berdasarkan pertimbangan bersama antara Legeslatif dan Eksekutif dalam rapat dalam rapat kompilasi dari usulan tersebut di sepakati dan dapat diakomodir kerena usulan tersebut merupakan belanja wajib dan sangat prioritas, seperti pemenuhan gaji ASN maupun tenaga kontrak, kekurangan TPP serta urusan wajib lainnya yang harus dipenuhi," tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru