26.7 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Dewan Tekankan Perkuat Ketahanan Pangan

SAMPIT,-Anggota
Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus SE meminta
pemerintah daerah supaya memperhatikan masalah pangan. Karena pangan merupakan
kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Upaya pemenuhan
kebutuhan pangan diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Ketahanan pangan diartikan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai
dengan perseorangan yang tecermin dari tersedianya pangan yang cukup.

“Ketahanan
pangan kita harus diperkuat apalagi saat pandemi Covid-19, pangan mempunyai
arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan manusia,” ujarnya,
kemarin (13/9).

Menurut
Parimus, ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat
menciptakan ketidakstabilan ekonomi, sehingga berbagai gejolak sosial dan politik
dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Karena saat ini, krisis
pangan menghantui sebagai dampak pandemi 
Covid-19 yang masih terjadi.

Baca Juga :  Rinie: Hindari Pernikahan Dini

“Pemerintah
daerah sudah sejak mulai pandemi Covid-19 terjadi itu sudah dilakukan guna
mengantisipasi kebutuhan pangan di daerah ini, peran pemeritah daerah harus
mengoptimalkan pemberdayaan para petani lokal supaya tetap bercocok tanam
bahkan berladang jangan bergantung terhadap bantuan dari pemerintah pusat
semata, mereka juga harus bisa mandiri,” ucap Parimus.

Politisi
Partai Demokrat ini juga mengatakan dirinya menyadari pentingnya ketahanan
pangan nasional, apalagi Presiden Joko Widodo telah meminta semua gubernur,
bupati dan wali kota memperhatikan ketersediaan pangan di daerah sehingga tidak
ada yang kekurangan pangan. Karena ini sangat penting apalagi di tengah pandemi
yang masih terjadi dan belum diketahui kapan akan berakhir. 

Baca Juga :  Semua PBS Harus Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal

“Maka dari itu
saya mendorong kepada pemerintah daerah agar supaya memberikan perlindungan
terhadap masyarakat yang ingin berladang dan juga para petani-petani di daerah
ini, mereka juga harus diperhatikan seperti ketersedian pupuk bersubsidi, alat
pertanian ataupun yang lainya yang diperlukan oleh para petani,” tutupnya.

SAMPIT,-Anggota
Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus SE meminta
pemerintah daerah supaya memperhatikan masalah pangan. Karena pangan merupakan
kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Upaya pemenuhan
kebutuhan pangan diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Ketahanan pangan diartikan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai
dengan perseorangan yang tecermin dari tersedianya pangan yang cukup.

“Ketahanan
pangan kita harus diperkuat apalagi saat pandemi Covid-19, pangan mempunyai
arti dan peran yang sangat penting bagi kehidupan manusia,” ujarnya,
kemarin (13/9).

Menurut
Parimus, ketersediaan pangan yang lebih kecil dibandingkan kebutuhannya dapat
menciptakan ketidakstabilan ekonomi, sehingga berbagai gejolak sosial dan politik
dapat juga terjadi jika ketahanan pangan terganggu. Karena saat ini, krisis
pangan menghantui sebagai dampak pandemi 
Covid-19 yang masih terjadi.

Baca Juga :  Rinie: Hindari Pernikahan Dini

“Pemerintah
daerah sudah sejak mulai pandemi Covid-19 terjadi itu sudah dilakukan guna
mengantisipasi kebutuhan pangan di daerah ini, peran pemeritah daerah harus
mengoptimalkan pemberdayaan para petani lokal supaya tetap bercocok tanam
bahkan berladang jangan bergantung terhadap bantuan dari pemerintah pusat
semata, mereka juga harus bisa mandiri,” ucap Parimus.

Politisi
Partai Demokrat ini juga mengatakan dirinya menyadari pentingnya ketahanan
pangan nasional, apalagi Presiden Joko Widodo telah meminta semua gubernur,
bupati dan wali kota memperhatikan ketersediaan pangan di daerah sehingga tidak
ada yang kekurangan pangan. Karena ini sangat penting apalagi di tengah pandemi
yang masih terjadi dan belum diketahui kapan akan berakhir. 

Baca Juga :  Semua PBS Harus Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal

“Maka dari itu
saya mendorong kepada pemerintah daerah agar supaya memberikan perlindungan
terhadap masyarakat yang ingin berladang dan juga para petani-petani di daerah
ini, mereka juga harus diperhatikan seperti ketersedian pupuk bersubsidi, alat
pertanian ataupun yang lainya yang diperlukan oleh para petani,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru