30.4 C
Jakarta
Wednesday, October 23, 2024

SK dar Gubernur Sudah Diterima, Unsur Pimpinan Definitif DPRD Kotim Dilantik 14 Oktober 2024

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pelantikan unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijadwalkan Senin 14 Oktober 2024, karena Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah ditandatangani.

“Kami telah menerima SK dari Gubernur Kalteng terkait pengangkatan pimpinan definitif yang akhirnya diterbitkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotim, Rihel, Sabtu (12/10).

Sebelumnya, adanya kabar pelantikan dilaksanakan pada 7 Oktober 2024. Karena SK dari Gubernur belum keluar maka harus ditunda, dan kemarin pihaknya sudah menerima SK dari Gubernur dan telah menjadwalkan pelantikan resmi unsur pimpinan definitif DPRD Kotim.

Unsur pimpinan definitif yang akan dilantik adalah, sebagai Ketua DPRD Kotim Rimbun ST dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Juliansyah sebagai Wakil Ketua I dari Partai Gerindra dan Rudianur sebagai Ketua II dari Partai Golongan Karya (Golkar), Ketiga pimpinan ini diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam memimpin DPRD Kotim kedepannya.

Baca Juga :  Seluruh Kades Diingatkan agar Memaksimalkan Fungsi Bumdes Buka Peluang Usaha Ekonomi Produktif

“Pelantikan unsur pimpinan definitif ini sangat dinantikan oleh para anggota dewan dan masyarakat Kabupaten Kotim. Setelah pelantikan ini, DPRD diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugasnya,” ucap Rihel.

Dirinya juga menyampaikan SK Gubernur yang sempat tertunda menjadi kendala teknis dalam menjalankan proses pelantikan, karena penundaan pelantikan unsur pimpinan definitif ini berdampak signifikan pada berbagai agenda DPRD Kotim.

“Salah satu agenda penting yang terdampak adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Proses ini terpaksa ditunda karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk,” ucap Rihel.

Ia mengatakan, Penundaan ini tidak hanya memengaruhi jadwal internal DPRD, tetapi juga menambah beban pada agenda dewan, terutama dalam hal penyusunan regulasi penting dan pembahasan anggaran.

Baca Juga :  Program Pembangunan Jalan Harus Terus Diprioritaskan

“Dengan pelantikan ini, diharapkan hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kotim dapat berjalan sinergis, sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan maksimal,” tutupnya. (bah/kpg)

 

 

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pelantikan unsur pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dijadwalkan Senin 14 Oktober 2024, karena Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah ditandatangani.

“Kami telah menerima SK dari Gubernur Kalteng terkait pengangkatan pimpinan definitif yang akhirnya diterbitkan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) Kotim, Rihel, Sabtu (12/10).

Sebelumnya, adanya kabar pelantikan dilaksanakan pada 7 Oktober 2024. Karena SK dari Gubernur belum keluar maka harus ditunda, dan kemarin pihaknya sudah menerima SK dari Gubernur dan telah menjadwalkan pelantikan resmi unsur pimpinan definitif DPRD Kotim.

Unsur pimpinan definitif yang akan dilantik adalah, sebagai Ketua DPRD Kotim Rimbun ST dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Juliansyah sebagai Wakil Ketua I dari Partai Gerindra dan Rudianur sebagai Ketua II dari Partai Golongan Karya (Golkar), Ketiga pimpinan ini diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik dalam memimpin DPRD Kotim kedepannya.

Baca Juga :  Seluruh Kades Diingatkan agar Memaksimalkan Fungsi Bumdes Buka Peluang Usaha Ekonomi Produktif

“Pelantikan unsur pimpinan definitif ini sangat dinantikan oleh para anggota dewan dan masyarakat Kabupaten Kotim. Setelah pelantikan ini, DPRD diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugasnya,” ucap Rihel.

Dirinya juga menyampaikan SK Gubernur yang sempat tertunda menjadi kendala teknis dalam menjalankan proses pelantikan, karena penundaan pelantikan unsur pimpinan definitif ini berdampak signifikan pada berbagai agenda DPRD Kotim.

“Salah satu agenda penting yang terdampak adalah pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan. Proses ini terpaksa ditunda karena Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk,” ucap Rihel.

Ia mengatakan, Penundaan ini tidak hanya memengaruhi jadwal internal DPRD, tetapi juga menambah beban pada agenda dewan, terutama dalam hal penyusunan regulasi penting dan pembahasan anggaran.

Baca Juga :  Program Pembangunan Jalan Harus Terus Diprioritaskan

“Dengan pelantikan ini, diharapkan hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kotim dapat berjalan sinergis, sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan maksimal,” tutupnya. (bah/kpg)

 

 

Terpopuler

Artikel Terbaru