SAMPIT, PROKALTENG.CO- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat paripurna dengan agenda pidato pengantar bupati Kotawaringin Timur tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kotim Dra Rinie didampingi Wakil Ketua I H Rudianur dan Wakil Ketua II H Hairis Salamad, dan beberapa anggota dewan lainnya.
Sementara dari pihak eksekutif langsung dihadiri Bupati Kotim H.Halikinnor. Rapat tersebut juga dilaksanakan secara virtual. "Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, dan rencananya pembahasan akan dimulai pada Kamis (12/8)), dan berharap pembahasannya nanti berjalan lancar," kata Rinie usai rapat, Selasa (10/8).
Dia juga menyampaikan dalam pembahasan KUA-PPAS nanti, sinergitas antara tim anggaran legislatif dan tim eksekutif sangat dibutuhkan agar semua berjalan dengan baik, sehingga dapat sejalan dan menghasilkan keputusan yang sama untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kotim.
"Walaupun pandemi Covid- 19 masih terjadi di daerah ini, kita tetap melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan terkait masalah penanganan Covid-19 di daerah ini akan tetap menjadi prioritas bersama, karena itu sesuai arahan pemerintah pusat," ujar Rinie.
Sementara Bupati Kotim H Halikinnor dalam pidatonya menyampaikan terkait gambaran asumsi perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 yang nantinya akan dibahas bersama untuk asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp1.793.622.866.300. Sedangkan setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600. Bertambah sebesar Rp78.260.608.300 atau 4,36 persen.
"Untuk asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp1.871.883.474.600 atau tidak ada perubahan, sedangkan defi sit sebesar Rp78.260.608.300," kata Halikin. Untuk penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp89.150.608.300, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp.137.315.472.486. Sehingga bertambah sebesar Rp.48.164.864.186 atau 54,03 persen, Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan sebesar Rp.10.890.000.000, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp.10.890.000.000. Tidak ada penambahan maupun pengurangan.
"Pembiayaan netto sebelum perubahan sebesar Rp.78.260.608.300, sedangkan setelah perubahan sebesar Rp126.425.472.486. Bertambah sebesar Rp48.164.864.186 atau sebesar 61,54 persen. perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 ini yang kami disampaikan bahwa ada penyesuaian, baik dari pendapatan daerah maupun belanja daerah, semoga apa yang telah diasumsikan bisat tercapai," pungkasnya.