26.3 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Minta Pemkab Tak Tutup Mata Soal Peredaran Miras

SAMPIT,KALTENGPOS.CO– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim), Hj Darmawati mendesak pemerintah daerah segera bertindak tegas
terhadap peredaran minuman keras (miras) yang ada di daerah ini. Karena akan
membawa dampak negatif terhadap masyarakat terutama terhadap generasi muda di
Kabupaten Kotim.

 

“Kami meminta pemerintah kabupaten
jangan tutup mata atas peredaran miras di Kabupaten Kotim. Mereka harus berani menertibkannya.
Masalah ini jangan dianggap remeh karena dampaknya sangat negatif terhadap
masyarakat, khususnya generasi muda kita di Kotim,” ujarnya Selasa, (11/8).

 

Menurut Darmawati, peredaran miras di
Kabupaten Kotim masih marak. Tidak hanya minuman keras tradisional buatan lokal
saja, tetapi juga minuman keras bermerek yang banyak didatangkan dari luar
daerah. Dan ini, tidak boleh dibiarkan karena akan membawa dampak buruk bagi
masyarakat.

Baca Juga :  Pilkades Serentak 2023 Harus Bebas Politik Uang

 

“Akibat miras tersebut bisa membawa
dampak terhadap tindak kejahatan. Maka dari itu, kami meminta pemerintah daerah
tidak membiarkan kondisi ini,” ucapnya.

 

Politisi Partai Golkar ini mengatakan,
bahwa ini bukan rahasia umum lagi, sebab saat ini banyak tempat-tempat yang
menjual minuman keras. “Saya sangsi terhadap pemerintah daerah, khususnya
Satuan Polisi Pamong Praja yang merupakan aparat penindakan perda sampai mereka
tidak mengetahui tempat-tempat penjualan miras di Kabupaten ini, terutama di dalam
kota,” sampai Darmawati.

 

Dirinya juga meminta pemerintah daerah,
menulusuri akan pengiriman miras kedaerah ini, kalau mereka memang ada
keseriusan dalam penengakan peratuar daerah (perda), mereka harus bisa mendeteksi
jalur masuknya miras itu, baik dari darat atau lewat laut.

Baca Juga :  Lakukan Tes Urine Pada Semua ASN dan Tenaga Kontrak

 

“Pemerintah
daerah harus serius menangani masalah peredaran miras ini. Harus ada tindakan
tegas agar membuat pelaku jera. Kalau masih ada yang tetap berjualan, maka
harus terus ditertibkan. Jangan berikan kesempatan mereka beroperasi karena
akan membawa dampak negatif bagi masyarakat daerah ini,” tutupnya.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO– Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
(Kotim), Hj Darmawati mendesak pemerintah daerah segera bertindak tegas
terhadap peredaran minuman keras (miras) yang ada di daerah ini. Karena akan
membawa dampak negatif terhadap masyarakat terutama terhadap generasi muda di
Kabupaten Kotim.

 

“Kami meminta pemerintah kabupaten
jangan tutup mata atas peredaran miras di Kabupaten Kotim. Mereka harus berani menertibkannya.
Masalah ini jangan dianggap remeh karena dampaknya sangat negatif terhadap
masyarakat, khususnya generasi muda kita di Kotim,” ujarnya Selasa, (11/8).

 

Menurut Darmawati, peredaran miras di
Kabupaten Kotim masih marak. Tidak hanya minuman keras tradisional buatan lokal
saja, tetapi juga minuman keras bermerek yang banyak didatangkan dari luar
daerah. Dan ini, tidak boleh dibiarkan karena akan membawa dampak buruk bagi
masyarakat.

Baca Juga :  Pilkades Serentak 2023 Harus Bebas Politik Uang

 

“Akibat miras tersebut bisa membawa
dampak terhadap tindak kejahatan. Maka dari itu, kami meminta pemerintah daerah
tidak membiarkan kondisi ini,” ucapnya.

 

Politisi Partai Golkar ini mengatakan,
bahwa ini bukan rahasia umum lagi, sebab saat ini banyak tempat-tempat yang
menjual minuman keras. “Saya sangsi terhadap pemerintah daerah, khususnya
Satuan Polisi Pamong Praja yang merupakan aparat penindakan perda sampai mereka
tidak mengetahui tempat-tempat penjualan miras di Kabupaten ini, terutama di dalam
kota,” sampai Darmawati.

 

Dirinya juga meminta pemerintah daerah,
menulusuri akan pengiriman miras kedaerah ini, kalau mereka memang ada
keseriusan dalam penengakan peratuar daerah (perda), mereka harus bisa mendeteksi
jalur masuknya miras itu, baik dari darat atau lewat laut.

Baca Juga :  Lakukan Tes Urine Pada Semua ASN dan Tenaga Kontrak

 

“Pemerintah
daerah harus serius menangani masalah peredaran miras ini. Harus ada tindakan
tegas agar membuat pelaku jera. Kalau masih ada yang tetap berjualan, maka
harus terus ditertibkan. Jangan berikan kesempatan mereka beroperasi karena
akan membawa dampak negatif bagi masyarakat daerah ini,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru