25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Harus Tegas! Warung Remang-Remang Harus Dibongkar

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie, sangat mendukung
pembongkaran warung remang-remang di Jalan H.Muhammad Hatta atau Lingkar
Selatan, yang dilakukan oleh pemerintah daerah baik Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) dan pihak Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

“Kegiatan seperti
itu harus dimusnahkan karena dianggap bisa merusak moral. Saya sebagai kaum
perempuan, melihat ini merasa miris melihat kondisi seperti itu apalagi mereka
beralasan untuk membeli susu anak ataupun keperluan ekonomi lainnya,” ujar
Rinie, Rabu (10/3).

Dia mengatakan, hal itu
tidak bisa mereka jadikan alasan, karena masih banyak cara lain untuk
menghasilkan uang dengan bekerja yang lebih baik lagi serta halal. Apalagi mereka
terlihat masih bisa untuk bekerja lain baik itu sebagai pembantu rumah tangga
ataupun yang lainnya.

Baca Juga :  Bantu Korban Kebakaran Dapat Jaringan Listrik

“Hal ini harus
diberantas, dan diberikan tindakan tegas, karena sudah beberapa kali pihak
kecamatan melakukan pembongkaran terhadap warung yang diduga melakukan
prostitusi, tetapi mereka kembali lagi ada, makanya pemerintah daerah harus
tegas dan tidak memberikan izin sewa, serta harus dilihat lagi kegunaanya untuk
apa,” tegas Rinie.

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini juga mengatakan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kotim khususnya di Kota Sampit. Maka
pihaknya mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam masalah ini,
seperti kalau ada lagi melihat hal serupa maka segera melaporkan kepada camat
setempat ataupun ke pihak Satpol PP.

“Kami juga meminta masyarakat ikut
berpartisiapsi untuk menjaga kantibmas di daerah ini, kalau melihat adanya
warung yang melakukan kegiatan prostitusi segera laporkan kepada camat setempat
maupun Satpol PP sehingga mereka dapat segera bertindak,” tutupnya.

Baca Juga :  Sinkronkan Data Penduduk yang akan Mendapatkan Vaksin Covid-19

SAMPIT,
PROKALTENG.CO

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie, sangat mendukung
pembongkaran warung remang-remang di Jalan H.Muhammad Hatta atau Lingkar
Selatan, yang dilakukan oleh pemerintah daerah baik Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) dan pihak Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

“Kegiatan seperti
itu harus dimusnahkan karena dianggap bisa merusak moral. Saya sebagai kaum
perempuan, melihat ini merasa miris melihat kondisi seperti itu apalagi mereka
beralasan untuk membeli susu anak ataupun keperluan ekonomi lainnya,” ujar
Rinie, Rabu (10/3).

Dia mengatakan, hal itu
tidak bisa mereka jadikan alasan, karena masih banyak cara lain untuk
menghasilkan uang dengan bekerja yang lebih baik lagi serta halal. Apalagi mereka
terlihat masih bisa untuk bekerja lain baik itu sebagai pembantu rumah tangga
ataupun yang lainnya.

Baca Juga :  Bantu Korban Kebakaran Dapat Jaringan Listrik

“Hal ini harus
diberantas, dan diberikan tindakan tegas, karena sudah beberapa kali pihak
kecamatan melakukan pembongkaran terhadap warung yang diduga melakukan
prostitusi, tetapi mereka kembali lagi ada, makanya pemerintah daerah harus
tegas dan tidak memberikan izin sewa, serta harus dilihat lagi kegunaanya untuk
apa,” tegas Rinie.

Politikus Partai PDI
Perjuangan ini juga mengatakan, untuk menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kotim khususnya di Kota Sampit. Maka
pihaknya mendorong masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam masalah ini,
seperti kalau ada lagi melihat hal serupa maka segera melaporkan kepada camat
setempat ataupun ke pihak Satpol PP.

“Kami juga meminta masyarakat ikut
berpartisiapsi untuk menjaga kantibmas di daerah ini, kalau melihat adanya
warung yang melakukan kegiatan prostitusi segera laporkan kepada camat setempat
maupun Satpol PP sehingga mereka dapat segera bertindak,” tutupnya.

Baca Juga :  Sinkronkan Data Penduduk yang akan Mendapatkan Vaksin Covid-19

Terpopuler

Artikel Terbaru