SAMPIT, PROKALTENG.CO- Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sangat penting dalam rangka menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Selain itu mereka juga merupakan ujung tombak dalam mengawal produk hukum daerah yaitu peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (Perbup) ataupun lainnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo sangat mendukung langkah Bupati Kotim H.Halikinnor untuk memperkuat peran Satpol PP dalam menjalankan tugas untuk mengawal produk hukum daerah.
"Kami sangat mendukung langkah bupati dalam memperkuat peran Satpol PP, karena selama ini banyak Perda yang belum berjalan optimal sesuai harapan, maka dari itu Satpol PP harus didukung oleh kemampuan personel dan sarana agar mereka bisa menjalankan tugas dalam melakukan pengawalan produk hukum daerah," kata Handoyo, Jumat (8/10).
Menurutnya untuk mendukung langkah Bupati untuk memperkuat Satpol PP dalam hal organisasi dan kemampuan personel, baik secara kuantitas maupun kualitas. Ini harus diprioritaskan karena memang sangat dibutuhkan. Personel Satpol PP harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi mereka. Untuk itu tidak salah kalau jabatan Kepala Satpol PP kini dipercayakan kepada Marjuki yang merupakan seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Seorang Kepala Satpol PP dan Anggotanya harusnya memang seorang PPNS sehingga mereka pahaman terhadap hukum, agar langkah yang diambil sesuai aturan dan tidak malah bertentangan dengan hukum. Dan penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan tindakan yang justru melanggar hukum," ujar Handoyo yang merupakan Politisi Partai Demokrat.
Dirinya juga mengatakan Bapemperda sangat mendukung langkah Kepala Satpol PP yang aktif dalam percepatan penyelesaian draft Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, ia juga berharap rancangan peraturan daerah ini segera dibahas bersama-sama dan diselesaiakan sehingga menjadi payung hukum dalam melakukan penindakan.