SAMPIT, PROKALTENG.CO- Pengadaan alat berat per kecamatan yang merupakan janji pasangan Bupati H.Halikinnor-Irawati saat pertarungan pada Pilkada Kabupaten Kotim tahun 2020 lalu akan terlialisasi, karena pada saat Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 kemarin sudah dianggarkan sebanyak tiga alat berat terlebih dahulu, dan rencananya akan dianggarkan kembali pada APBD Murni tahun 2022 yang pembahasannya akan dilaksanakan pada bulan November 2021 nanti.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim, Syahbana menyebut pengadaan tiga unit alat berat di APBD Perubahan 2021 kemarin akan jadi acuan pihak DPRD untuk terlebih dahulu melihat akan pemanfaatan, kalau memang pengelolaannya sudah bagus maka usulan selanjutnya di tahun anggaran 2022 nanti, tentunya akan dapat didukung dan disetujui oleh pihak DPRD.
"Kalau nanti keberadaan tiga alat berat itu masih terkatung-katung dalam pemanfaatannya maka akan jadi bahan evaluasi, dan kami pun akan berpikir untuk menyetujuinya pada tahun Anggaran 2022 nanti," kata Syahbana Kamis (7/10).
Dirinya meminta pemerintah Kabupaten Kotim juga harus mengatur jelas begaimana teknik penggunaannya, karena alat berat berupa ekskavator itu harganya tidak murah, jadi harus benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat seperti percepatan pembersihan atau cetak sawah, normalisasi drainase untuk pengairan, dan pencegahan banjir, dan juga digunakan untuk merawat jalan agar tetap fungsional.
"Kami juga meminta pemerintah mengatur jelas begaimana teknik penggunaan dan penentuan lokasinya, dan nanti dapat dituangkan dalam Peraturan Bupati yang nantinya menjadi dasar hukum pelaksanaannya, sehingga masyarakat dapat memahami bagaimana teknik ingin mempergunakannya, khusus para petani yang ingin membuka lahannya." ujar Syahbana.
Politisi Partai Nasdem ini juga mengatakan program tersebut sangat positif dan berharap kalau alat tersebut nantinya dikelola dengan baik maka akan sangat membantu masyarakat dan pihaknya berharap penyerahan tiga alat berat itu kepada pihak Kecamatan dapat dipublikasikan, sehingga pihaknya mengetahui dan masyakat juga tau Kecamatan mana saja yang mendapatkan alat berat tersebut.