28.5 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Laksanakan Pembangunan Secara Efektif dan Efisien

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2022 telah disetujui dan di tandatangani bersama oleh pihak legislatif dan eksekitif pada bulan November kemarin.

Berdasarkan total APBD untuk tahun 2022 disepakati sebesar Rp1.869.648.670.200, dengan komposisi pendapatan sebesar Rp 1.869.648.670.200, belanja sebesar Rp 1.932.811.373.400 dan surplus/defisit sebesar Rp 63.162.703.200.

Anggota DPRD Kabupaten Kotim Hj.Darmawati meminta pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan dengan efektif dan efisien karena masih banyak program yang belum bisa dilaksanakan akibat keterbatasan anggaran.

“APBD tahun 2022 harus dijalankan dengan baik, dan serapan anggarannya juga harus bagus agar program berjalan dengan baik. Anggaran yang ada itu harus dioptimalkan karena masih banyak kegiatan prioritas yang belum bisa kita laksanakan karena keterbatasan kemampuan keuangan saat ini,” kata Darmawati Jumat (3/12).

Baca Juga :  DPRD Kotim Minta Penanganan Banjir Lebih Serius

Menurutnya rencana program kegiatan yang tertuang dalam RAPBD tahun anggaran 2022 diharapkan betul-betul menyentuh kepada kepentingan masyarakat dengan berpegang kepada asas manfaat dan berkeadilan, dengan tujuan agar terjadi pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Kotim tidak hanya masyarakat diperkotaan saja, tetapi hingga ke pelosok desa.

“Berdasarkan rapat kompilasi kemarin, RAPBD tahun 2022 itu, secara garis besar hanya untuk belanja rutin SOPD masing-masing, dan hanya terjadi pergeseran pergeseran anggaran. Kalau ada kegiatan baru hanya untuk memenuhi kegiatan-kegiatan yang sifatnya sangat prioritas dan urgen saja,” ucap Darmawati yang berupakan anggota badan anggaran (Bangar).

Politisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah daerah untuk dapat berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah, dan berkewajiban merumuskan ke dalam suatu wujud visi, misi dan tujuan daerah yang diimplementasikan dalam bentuk perencanaan dan penganggaran yang merupakan proses paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan, agar dapat menyejahterakan masyarakat.(bah)

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Bupati Perbantukan Jaksa Jadi Kabag Hukum





Reporter: Indar

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun 2022 telah disetujui dan di tandatangani bersama oleh pihak legislatif dan eksekitif pada bulan November kemarin.

Berdasarkan total APBD untuk tahun 2022 disepakati sebesar Rp1.869.648.670.200, dengan komposisi pendapatan sebesar Rp 1.869.648.670.200, belanja sebesar Rp 1.932.811.373.400 dan surplus/defisit sebesar Rp 63.162.703.200.

Anggota DPRD Kabupaten Kotim Hj.Darmawati meminta pemerintah daerah untuk melaksanakan pembangunan dengan efektif dan efisien karena masih banyak program yang belum bisa dilaksanakan akibat keterbatasan anggaran.

“APBD tahun 2022 harus dijalankan dengan baik, dan serapan anggarannya juga harus bagus agar program berjalan dengan baik. Anggaran yang ada itu harus dioptimalkan karena masih banyak kegiatan prioritas yang belum bisa kita laksanakan karena keterbatasan kemampuan keuangan saat ini,” kata Darmawati Jumat (3/12).

Baca Juga :  DPRD Kotim Minta Penanganan Banjir Lebih Serius

Menurutnya rencana program kegiatan yang tertuang dalam RAPBD tahun anggaran 2022 diharapkan betul-betul menyentuh kepada kepentingan masyarakat dengan berpegang kepada asas manfaat dan berkeadilan, dengan tujuan agar terjadi pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Kotim tidak hanya masyarakat diperkotaan saja, tetapi hingga ke pelosok desa.

“Berdasarkan rapat kompilasi kemarin, RAPBD tahun 2022 itu, secara garis besar hanya untuk belanja rutin SOPD masing-masing, dan hanya terjadi pergeseran pergeseran anggaran. Kalau ada kegiatan baru hanya untuk memenuhi kegiatan-kegiatan yang sifatnya sangat prioritas dan urgen saja,” ucap Darmawati yang berupakan anggota badan anggaran (Bangar).

Politisi Partai Golkar ini juga meminta pemerintah daerah untuk dapat berinovasi dalam mengembangkan potensi daerah, dan berkewajiban merumuskan ke dalam suatu wujud visi, misi dan tujuan daerah yang diimplementasikan dalam bentuk perencanaan dan penganggaran yang merupakan proses paling krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan, agar dapat menyejahterakan masyarakat.(bah)

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Bupati Perbantukan Jaksa Jadi Kabag Hukum





Reporter: Indar

Terpopuler

Artikel Terbaru