SAMPIT, PROKALTENG.CO– Jalan Mohammad Hatta atau jalan lingkar selatan yang berstatus jalan provinsi mulai dari Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman hingga ke Bundaran KB Jalan HM Arsyad, yang saat ini jalan tersebut rusak parah, sehingga saat ini banyak kendaraan berat yang beralih masuk melintasi jalan dalam kota Sampit, kalau ini dibiarkan, maka jalan dalam kota dikhawatirkan akan kembali rusak dan akan mengganggu aktivitas masyarakat.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta perusahaan yang selama ini memanfaatkan jalan itu dapat peduli membantu untuk perbaikan jalan tersebut yang saat ini terlihat rusak parah, dan itu dikhususkan untuk angkutan berat seperti truk bermuatan kelapa sawit, minyak kelapa sawit atau CPO dan lainnya, sehingga mereka tidak perlu melintasi jalan dalam kota untuk menuju Pelabuhan Bagendang.
“Kami minta perusahaan yang katanya sudah ada konsorsiumnya, segera memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Selama ini perusahaan memanfaatkan jalan itu, jadi kalau jalan itu rusak, tolong perusahaan juga ikut membantu memperbaikinya jangan hanya ingin melintas saja,” kata Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotim H.Rudianur, Rabu (5/1).
Menurutnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berjanji akan memperbaiki jalan lingkar selatan tersebut, tetapi hingga kini belum juga terlialisasikan. Padahal pada 2021 lalu pemerintah provinsi sudah menginformasikan bahwa telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp10 miliar untuk perbaikan jalan itu, tetapi hingga memasuki 2022 janji itu belum terlialisasikan.
“Kalau melihat kondisi jalan itu saat ini, solusi yang bisa ditempuh adalah mendorong kepedulian perusahaan untuk bersama-sama memperbaiki kerusakan jalan tersebut, hal ini bertujuan agar jalan bisa dimanfaatkan, setidaknya agar tetap fungsional sehingga kendaraan berat tidak harus melintasi jalan dalam kota,” ujar Rudianur.
Dirinya mengatakan apapun alasannya pihak DPRD meminta perbaikan itu segera direalisasikan oleh perusahaan yang dikoordinir oleh pemerintah kabupaten, karena ini untuk kepentingan mereka juga agar kendaraan perusahaan bisa lancar menuju Pelabuhan Bagendang tanpa harus masuk ke dalam kota.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kotim Dra.Rinie juga meminta agar intansi terkait melakukan pengawasan dan penindakan bagi kendaraan berat yang tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota Sampit, Jangan sampai jalan dalam kota kembali rusak akibat masuknya kendaraan-kendaraan angkutan berat itu.
“Kalau kendaraan-kendaraan berat itu dibiarkan masuk, maka jalan dalam kota akan rusak lagi, selain itu masyarakat luas juga akan dirugikan, dan kami sepakat mendorong agar perusahaan bersama-sama memperbaiki agar jalan lingkar selatan itu fungsional dan lancar,” ucap Rinie.
Rinie mengharapkan agar ada ketegasan dari Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian terhadap kendaraan besar yang tetap masuk melintasi jalan dalam kota. Aktivitas kendaraan berat itu jangan sampai mengorbankan kepentingan masyarakat di daerah ini.(bah).