25.6 C
Jakarta
Saturday, April 12, 2025

Belajar Mengajar Tatap Muka di Kotim Wajib Patuhi Prokes

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten
Kotim, H Sanidin mengatakan pihaknya menghargai keputusan pemerintah kabupaten
yang akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk tingkat SMP mulai
Senin (2/11). Walaupun pandemi Covid-19 memang masih terjadi dan potensi
penularan virus mematikan itu memang juga harus tetap diwaspadai.

“Saya
yakin kebijakan bupati dalam mengambil keputusan itu juga berdasarkan telaah
dan kajian semua pihak terkait. Pandemi Covid-19 memang masih terjadi sehingga
potensi penularan virus mematikan itu memang harus tetap diwaspadai. Seperti Dinas
Pendidikan, Dinas Kesehatan dan khususnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Karena merekalah yang lebih tahu situasi dan kondisi saat ini,” ujar
Sanidin.

Baca Juga :  Sektor Pertanian Dapat Menguatkan Ekonomi Masyarakat

Dirinya juga
mengatakan keputusan membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah memang
bisa menimbulkan pro dan kontra, tetapi keputusan yang diambil bupati tersebut
sudah melalui kajian dan pertimbangan matang, pihaknya yakin hal itu tidak ada
masalah untuk dilaksanakan. Apalagi evaluasi juga terus dilakukan untuk
memastikan protokol kesehatan (prokes) dijalankan secara ketat.

“Selama
ini memang banyak keluhan para orang tua siswa terkait penerapan sistem belajar
secara online. Karena para orang tua harus meluangkan waktu untuk mendampingi
anak-anak mereka belajar, padahal sebagian dari mereka juga harus pergi
bekerja,” kata Sanidin.

Politikus
Partai Gerindra ini juga mengatakan bahwa keluhan tentang mulai ada kejenuhan
dari para murid terhadap sistem pembelajaran secara online, apalagi, sebagian
masyarakat beranggapan bahwa cara ini tidak seefektif pembelajaran dengan
sistem tatap muka secara langsung. Ia juga mengatakan dengan dibuka kembali
pembelajaran tatap muka, maka kewajiban menjalankan protokol kesehatan juga
wajib dilaksanakan.

Baca Juga :  Program TP-PKK Bantu Turunkan Angka Stunting

“Pihak
sekolah juga wajib menyiapkan fasilitas 
penunjang penerapan protokol kesehatan, dan juga wajib mengawasi secara
ketat dan mengarahkan agar semua murid patuh dalam menjalankan protokol
kesehatan sesuai aturan yang susah ditetapkan. Kami berharap tidak ada muncul
klaster baru dari sekolah,” tutupnya.

SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Ketua Komisi III DPRD Kabupaten
Kotim, H Sanidin mengatakan pihaknya menghargai keputusan pemerintah kabupaten
yang akan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah untuk tingkat SMP mulai
Senin (2/11). Walaupun pandemi Covid-19 memang masih terjadi dan potensi
penularan virus mematikan itu memang juga harus tetap diwaspadai.

“Saya
yakin kebijakan bupati dalam mengambil keputusan itu juga berdasarkan telaah
dan kajian semua pihak terkait. Pandemi Covid-19 memang masih terjadi sehingga
potensi penularan virus mematikan itu memang harus tetap diwaspadai. Seperti Dinas
Pendidikan, Dinas Kesehatan dan khususnya Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Karena merekalah yang lebih tahu situasi dan kondisi saat ini,” ujar
Sanidin.

Baca Juga :  Sektor Pertanian Dapat Menguatkan Ekonomi Masyarakat

Dirinya juga
mengatakan keputusan membuka kembali pembelajaran tatap muka di sekolah memang
bisa menimbulkan pro dan kontra, tetapi keputusan yang diambil bupati tersebut
sudah melalui kajian dan pertimbangan matang, pihaknya yakin hal itu tidak ada
masalah untuk dilaksanakan. Apalagi evaluasi juga terus dilakukan untuk
memastikan protokol kesehatan (prokes) dijalankan secara ketat.

“Selama
ini memang banyak keluhan para orang tua siswa terkait penerapan sistem belajar
secara online. Karena para orang tua harus meluangkan waktu untuk mendampingi
anak-anak mereka belajar, padahal sebagian dari mereka juga harus pergi
bekerja,” kata Sanidin.

Politikus
Partai Gerindra ini juga mengatakan bahwa keluhan tentang mulai ada kejenuhan
dari para murid terhadap sistem pembelajaran secara online, apalagi, sebagian
masyarakat beranggapan bahwa cara ini tidak seefektif pembelajaran dengan
sistem tatap muka secara langsung. Ia juga mengatakan dengan dibuka kembali
pembelajaran tatap muka, maka kewajiban menjalankan protokol kesehatan juga
wajib dilaksanakan.

Baca Juga :  Program TP-PKK Bantu Turunkan Angka Stunting

“Pihak
sekolah juga wajib menyiapkan fasilitas 
penunjang penerapan protokol kesehatan, dan juga wajib mengawasi secara
ketat dan mengarahkan agar semua murid patuh dalam menjalankan protokol
kesehatan sesuai aturan yang susah ditetapkan. Kami berharap tidak ada muncul
klaster baru dari sekolah,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru