25.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Tingkatkan Pengawasan Kinerja Petugas di Puskesmas dan Rumah Sakit

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Informasi mengenai buruknya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah sudah kerap terjadi. Bahkan dia menilai jumlahnya cukup banyak tetapi hanya beberapa yang sampai mencuat ke media sosial maupun media massa. Beberapa masalah yang sering dikeluhkan masyarakat mulai lambannya pelayanan, tidak siaganya tenaga kesehatan di tempat pelayanan, serta pelayanan yang berdampak risiko bagi pasien.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk lebih  meningkatkan pengawasan terhadap kinerja petugas di fasilitas kesehatan seperti di puskesmas dan rumah sakit karena masih  sering dikeluhkan masyarakat.

“Dinas Kesehatan selaku pembina harus terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap kenerja semua petugas di fasilitas kesehatan agar pelayanan kesehatan lebih baik dan bukan hanya dilakukan di lingkungan fasilitas kesehatan pemerintah, tetapi juga di lingkungan fasilitas kesehatan swasta juga harus dilakukan,” kata Riskon Rabu (2/2).

Terkait adanya keluhan seorang ibu yang melahirkan di Puskesmas Cempaka Mulia dengan kondisi bayi mengalami patah tangan, dirinya menilai pelayanan tersebut tidak maksimal, bahkan perempuan itu sempat terkendala untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut di rumah sakit lantaran masalah administrasi karena tidak memiliki KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Produksi Padi di Wilayah Selatan

“Masalah ini menjadi perhatian masyarakat karena muncul di tengah gencarnya Bupati Halikinnor mengampanyekan pelayanan kesehatan gratis dan mendahulukan pelayanan dibanding masalah administrasi. Faktanya, masalah ini masih terjadi sehingga masalah ini juga menjadi sorotan kami di DPRD Kotim,” ujar Riskon.

Menurutnya walaupun pihak puskesmas telah memberikan klarifikasi bahwa yang mereka lakukan sudah sesuai aturan, tetapi hal ini tetap menjadi catatan, karena sesuai janji bupati, pelayanan seharusnya dilakukan maksimal dan tidak boleh sampai terkendala masalah administrasi.

 

“Beberapa waktu lalu juga muncul keluhan warga terkait seorang bidan yang menerapkan tarif tinggi ditempat praktiknya, hal itu harus mestinya jadi perhatian Dinas Kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan jangan sampai membebani masyarakat,” kata Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa motto pelayanan prima, salah satunya adalah penanganan pasien terlebih dahulu, baru urusan administrasinya, dan itu jangan hanya slogan saja, tetapi harus benar-benar diwujudkan sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait masalah kesehatan.

Baca Juga :  Kualitas SDM Kunci Pelayanan Publik dan Keberhasilan Pembangunan

“Mengenai kasus di Puskesmas Cempaka Mulia ini, pihak Dinas Kesehatan harus segera cros cek ke lapangan untuk mengumpulkan data apakah ada kesalahan SOP dalam penanganan pasien, apabila memang ditemukan kesalahan SOP maka perlu dilakukan penindakan sesuai kesalahannya,” ucap Riskon

 

Dirinya juga mengatakan terkait masih ditemukannya warga kurang mampu yang belum terakomodir dalam program BPJS Kesehatan PBI, kami saat rapat pembahasan anggaran kemarin sudah meminta dan mendorong Dinas Kesehatan melakukan pemetaan dan perbaikan data kepesertaan BPJS Kesehatan agar bisa tepat sasaran.

“Karena hasil catatan BPK di tahun 2020 lalu, masih ditemukan data yang tidak valid dan ganda sehingga dana pemerintah dianggarkan untuk BPJS Kesehatan cenderung tidak tepat sasaran, maka dari itu kami meminta Dinas Kesehatan melakukan perbaikan data kepesertaan BPJS kesehatan untuk masyarakat tidak mampu tersebut,” tutupnya.(bah).

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Informasi mengenai buruknya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah sudah kerap terjadi. Bahkan dia menilai jumlahnya cukup banyak tetapi hanya beberapa yang sampai mencuat ke media sosial maupun media massa. Beberapa masalah yang sering dikeluhkan masyarakat mulai lambannya pelayanan, tidak siaganya tenaga kesehatan di tempat pelayanan, serta pelayanan yang berdampak risiko bagi pasien.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk lebih  meningkatkan pengawasan terhadap kinerja petugas di fasilitas kesehatan seperti di puskesmas dan rumah sakit karena masih  sering dikeluhkan masyarakat.

“Dinas Kesehatan selaku pembina harus terus melakukan pembinaan dan monitoring terhadap kenerja semua petugas di fasilitas kesehatan agar pelayanan kesehatan lebih baik dan bukan hanya dilakukan di lingkungan fasilitas kesehatan pemerintah, tetapi juga di lingkungan fasilitas kesehatan swasta juga harus dilakukan,” kata Riskon Rabu (2/2).

Terkait adanya keluhan seorang ibu yang melahirkan di Puskesmas Cempaka Mulia dengan kondisi bayi mengalami patah tangan, dirinya menilai pelayanan tersebut tidak maksimal, bahkan perempuan itu sempat terkendala untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut di rumah sakit lantaran masalah administrasi karena tidak memiliki KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Dukung Peningkatan Produksi Padi di Wilayah Selatan

“Masalah ini menjadi perhatian masyarakat karena muncul di tengah gencarnya Bupati Halikinnor mengampanyekan pelayanan kesehatan gratis dan mendahulukan pelayanan dibanding masalah administrasi. Faktanya, masalah ini masih terjadi sehingga masalah ini juga menjadi sorotan kami di DPRD Kotim,” ujar Riskon.

Menurutnya walaupun pihak puskesmas telah memberikan klarifikasi bahwa yang mereka lakukan sudah sesuai aturan, tetapi hal ini tetap menjadi catatan, karena sesuai janji bupati, pelayanan seharusnya dilakukan maksimal dan tidak boleh sampai terkendala masalah administrasi.

 

“Beberapa waktu lalu juga muncul keluhan warga terkait seorang bidan yang menerapkan tarif tinggi ditempat praktiknya, hal itu harus mestinya jadi perhatian Dinas Kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, dan jangan sampai membebani masyarakat,” kata Riskon.

Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa motto pelayanan prima, salah satunya adalah penanganan pasien terlebih dahulu, baru urusan administrasinya, dan itu jangan hanya slogan saja, tetapi harus benar-benar diwujudkan sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait masalah kesehatan.

Baca Juga :  Kualitas SDM Kunci Pelayanan Publik dan Keberhasilan Pembangunan

“Mengenai kasus di Puskesmas Cempaka Mulia ini, pihak Dinas Kesehatan harus segera cros cek ke lapangan untuk mengumpulkan data apakah ada kesalahan SOP dalam penanganan pasien, apabila memang ditemukan kesalahan SOP maka perlu dilakukan penindakan sesuai kesalahannya,” ucap Riskon

 

Dirinya juga mengatakan terkait masih ditemukannya warga kurang mampu yang belum terakomodir dalam program BPJS Kesehatan PBI, kami saat rapat pembahasan anggaran kemarin sudah meminta dan mendorong Dinas Kesehatan melakukan pemetaan dan perbaikan data kepesertaan BPJS Kesehatan agar bisa tepat sasaran.

“Karena hasil catatan BPK di tahun 2020 lalu, masih ditemukan data yang tidak valid dan ganda sehingga dana pemerintah dianggarkan untuk BPJS Kesehatan cenderung tidak tepat sasaran, maka dari itu kami meminta Dinas Kesehatan melakukan perbaikan data kepesertaan BPJS kesehatan untuk masyarakat tidak mampu tersebut,” tutupnya.(bah).

Terpopuler

Artikel Terbaru