KASONGAN, PROKALTENG.CO — Seluruh sekolah di Kabupaten Katingan, diingatkan untuk memastikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru berjalan tanpa unsur perpeloncoan.
“ini penting diingatkan dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendidik bagi para siswa baru,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, Kamis (26/6).
“Pihak sekolah harus mematuhi sejumlah larangan yang telah ditetapkan selama pelaksanaan MPLS. Larangan ini mencakup berbagai bentuk kegiatan yang tidak relevan dengan tujuan pendidikan, serta tindakan yang dapat merugikan atau menekan siswa baru,” ujar politisi PKB ini.
Dikatakan pria asal Kecamatan Katingan Hulu ini, ada beberapa poin larangan utama yang ditekankan. Diantaranya penggunaan Atribut Tidak Wajar: Siswa baru tidak diperbolehkan mengenakan atribut yang tidak berhubungan dengan kegiatan belajar.
Seperti tas karung, tas belanja plastik, kaos kaki berwarna-warni yang tidak simetris, aksesori kepala yang tidak lazim, atau alas kaki yang tidak sesuai. Aturan ini bertujuan untuk menghilangkan praktik perpeloncoan yang seringkali dimulai dengan pemberian tugas atribut aneh.
“Selain itu juga memberikan tugas yang tidak relevan: Sekolah dilarang memberikan tugas yang mengharuskan siswa membawa produk bermerek tertentu. Selain itu, tugas yang tidak masuk akal atau tidak bermanfaat,” tegasnya.
Begitu terkait hukuman yang tidak mendidik: Semua bentuk hukuman fisik atau tindakan yang tidak mendidik, seperti menyiram air atau kekerasan lainnya, dilarang keras.
“Hukuman harus bersifat mendidik dan tidak merugikan siswa secara fisik maupun mental,” ucapnya.
Dikatakan Sugianto. Hal ini dia sampaikan agar MPLS tahun ini dapat berjalan dengan baik. Sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu memperkenalkan lingkungan sekolah secara positif dan membangun karakter siswa tanpa ada unsur kekerasan atau tekanan.(eri)