28.5 C
Jakarta
Tuesday, September 9, 2025

Dinilai Mubazir, Bangunan Dekranasda Katingan Hingga Kini Belum Difungsikan

Toni Yosepta

Dinilai Mubazir, Bangunan Dekranasda Katingan Hingga Kini Belum Difungsikan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan. Menyoroti bangunan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Katingan yang terletak di Jalan Tjilik Riwut, Kota Kasongan.

Bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tersebut dikeluhkan karena tak kunjung difungsikan. Padahal pembangunannya telah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Sorotan ini mencuat sebagai respons atas kekhawatiran publik mengenai pemanfaatan aset daerah yang dinilai mubazir.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Toni Yosepta, secara tegas menyayangkan kondisi tersebut. Dia menekankan bahwa tujuan pembangunan gedung Dekranasda adalah untuk mendukung dan mempromosikan produk kerajinan lokal.

Jika bangunan tidak segera dioperasikan, fungsinya sebagai pusat pengembangan kerajinan daerah akan hilang, dan investasi pemerintah pun menjadi sia-sia.

Baca Juga :  Jangan Sampai Ada Pedagang Menaikkan Harga Secara Berlebihan

Menurut Toni, Pemkab Katingan harus segera mengambil langkah konkret untuk mengaktifkan gedung tersebut, agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan para pelaku usaha kerajinan.

“Berfungsinya gedung Dekranasda sangat penting. Gedung ini diharapkan menjadi wadah bagi para pengrajin lokal untuk memamerkan dan memasarkan hasil karya mereka, sekaligus meningkatkan perekonomian kreatif di Katingan,” kata Toni, Kamis (21/8).

Selama ini ujarnya, para pengrajin perlu mendapatkan ruang yang representatif untuk memasarkan produknya. Oleh karena itu, jika beroperasinya gedung ini akan menjadi solusi bagi mereka dan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Pembangunan gedung Dekranasda merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memajukan sektor ekonomi kreatif, khususnya kerajinan tangan.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Sosial dan Kerukunan Antarumat Beragama di Katingan

Pemanfaatan anggaran publik untuk proyek ini seharusnya ujar politisi Partai Golkar ini sejalan dengan tujuan awal, yaitu memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Apabila bangunan tidak difungsikan, hal ini dapat memicu pertanyaan publik tentang efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana APBD,” terangnya.

Oleh karena itu, Toni Yosepta meminta Pemkab Katingan segera bertindak. Dia berharap ada kejelasan mengenai alasan mengapa gedung tersebut belum juga dioperasikan dan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikannya.

Dengan demikian, aset daerah yang telah dibangun dengan dana rakyat ini tidak menjadi proyek mubazir dan dapat segera memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perekonomian Kabupaten Katingan.(eri/kpg)

Toni Yosepta

Dinilai Mubazir, Bangunan Dekranasda Katingan Hingga Kini Belum Difungsikan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan. Menyoroti bangunan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Katingan yang terletak di Jalan Tjilik Riwut, Kota Kasongan.

Bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan tersebut dikeluhkan karena tak kunjung difungsikan. Padahal pembangunannya telah menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Sorotan ini mencuat sebagai respons atas kekhawatiran publik mengenai pemanfaatan aset daerah yang dinilai mubazir.

Anggota DPRD Kabupaten Katingan Toni Yosepta, secara tegas menyayangkan kondisi tersebut. Dia menekankan bahwa tujuan pembangunan gedung Dekranasda adalah untuk mendukung dan mempromosikan produk kerajinan lokal.

Jika bangunan tidak segera dioperasikan, fungsinya sebagai pusat pengembangan kerajinan daerah akan hilang, dan investasi pemerintah pun menjadi sia-sia.

Baca Juga :  Jangan Sampai Ada Pedagang Menaikkan Harga Secara Berlebihan

Menurut Toni, Pemkab Katingan harus segera mengambil langkah konkret untuk mengaktifkan gedung tersebut, agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan para pelaku usaha kerajinan.

“Berfungsinya gedung Dekranasda sangat penting. Gedung ini diharapkan menjadi wadah bagi para pengrajin lokal untuk memamerkan dan memasarkan hasil karya mereka, sekaligus meningkatkan perekonomian kreatif di Katingan,” kata Toni, Kamis (21/8).

Selama ini ujarnya, para pengrajin perlu mendapatkan ruang yang representatif untuk memasarkan produknya. Oleh karena itu, jika beroperasinya gedung ini akan menjadi solusi bagi mereka dan menjadi daya tarik bagi wisatawan. Pembangunan gedung Dekranasda merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memajukan sektor ekonomi kreatif, khususnya kerajinan tangan.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Sosial dan Kerukunan Antarumat Beragama di Katingan

Pemanfaatan anggaran publik untuk proyek ini seharusnya ujar politisi Partai Golkar ini sejalan dengan tujuan awal, yaitu memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Apabila bangunan tidak difungsikan, hal ini dapat memicu pertanyaan publik tentang efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana APBD,” terangnya.

Oleh karena itu, Toni Yosepta meminta Pemkab Katingan segera bertindak. Dia berharap ada kejelasan mengenai alasan mengapa gedung tersebut belum juga dioperasikan dan langkah-langkah apa yang akan diambil untuk menyelesaikannya.

Dengan demikian, aset daerah yang telah dibangun dengan dana rakyat ini tidak menjadi proyek mubazir dan dapat segera memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perekonomian Kabupaten Katingan.(eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru