31 C
Jakarta
Friday, June 20, 2025

Dukung Kebijakan Gubernur, Marwan : Jika Ada Sekolah yang Menahan Ijazah, Laporkan!

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Marwan Susanto. Menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, yang melarang pihak sekolah menahan ijazah siswa yang telah dinyatakan lulus.

Marwan menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah dapat berdampak negatif pada masa depan peserta didik.

Menurut Marwan, penahanan ijazah dapat menghambat langkah siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk kepentingan lainnya yang memerlukan dokumen penting tersebut.

“Kami sangat mendukung kebijakan gubernur terkait pelarangan penahanan ijazah. Ini adalah langkah yang sangat tepat untuk memastikan hak-hak anak didik terpenuhi,” ujar Marwan Susanto, Jumat (20/6).

Baca Juga :  Jangan Menumpuk Material Bangunan Hingga ke Badan Jalan

Marwan berharap agar praktik penahanan ijazah tidak terjadi di wilayah Kabupaten Katingan. Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa, untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan kasus penahanan ijazah di sekolah mana pun di Katingan.

“Jika ada sekolah yang masih menahan ijazah siswa, saya minta segera dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya. (eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Marwan Susanto. Menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, yang melarang pihak sekolah menahan ijazah siswa yang telah dinyatakan lulus.

Marwan menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah dapat berdampak negatif pada masa depan peserta didik.

Menurut Marwan, penahanan ijazah dapat menghambat langkah siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi atau untuk kepentingan lainnya yang memerlukan dokumen penting tersebut.

“Kami sangat mendukung kebijakan gubernur terkait pelarangan penahanan ijazah. Ini adalah langkah yang sangat tepat untuk memastikan hak-hak anak didik terpenuhi,” ujar Marwan Susanto, Jumat (20/6).

Baca Juga :  Jangan Menumpuk Material Bangunan Hingga ke Badan Jalan

Marwan berharap agar praktik penahanan ijazah tidak terjadi di wilayah Kabupaten Katingan. Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan siswa, untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak terkait jika menemukan kasus penahanan ijazah di sekolah mana pun di Katingan.

“Jika ada sekolah yang masih menahan ijazah siswa, saya minta segera dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya. (eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/