KASONGAN, PROKALTENG.CO – Marka jalan dinilai sangat penting untuk menjaga keselamatan berlalu lintas. Namun saat ini sebagian marka jalan kabupaten sudah banyak yang tidak terlihat lagi akibat termakan usia.
Oleh sebab itulah sejumlah anggota DPRD Kabupaten Katingan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Melalui instansi teknis, supaya marka jalan yang ada di sejumlah wilayah di Kabupaten Katingan harus diperbaharui kembali.
“Salah satu contoh adalah Marka jalan ke wilayah hulu Katingan maupun ke hilir,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sugianto, Senin (16/6).
“Marka dan pembatas jalan tersebut sangat penting untuk menjaga keselamatan para pengendara, baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat. Tujuannya mengingatkan pengendara tentang berkendaraan yang baik dan tidak mengambil jalur pengendara lain,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Katingan, agar membuat lagi marka jalan yang sudah mulai pudar. “Tidak usah setahun sekali, atau cukup dua atau tiga tahun sekali saja, namun dengan jenis cat yang berkualitas. Sehingga, tidak cepat terhapus oleh panasnya matahari,” katanya.(eri)