KASONGAN, PROKALTENG.CO – Sebanyak 718 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan telah mengambil sumpah janji dan menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Katingan.
Dengan resmi ditunjuknya mereka, Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, menegaskan bahwa seluruh PPPK yang lolos seleksi pada tahun 2023 diharapkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
Menurut Marwan, kehadiran tambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini akan membantu Pemerintah Kabupaten Katingan menutupi kekurangan tenaga yang selama ini terjadi.
“Ini penting mengingat beberapa wilayah di Kabupaten kita mengalami kekurangan tenaga, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” kata politikus dari PDI Perjuangan ini.
Marwan juga berharap agar PPPK ini memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Katingan di mana pun mereka ditempatkan. “Kami juga mengharapkan penempatan mereka dilakukan secara merata, terutama di daerah yang sangat membutuhkan. Dengan demikian, pelayanan publik akan semakin ditingkatkan,” tegasnya. (eri/kpg)