28.8 C
Jakarta
Thursday, June 12, 2025

Tingkatkan Pengawasan Pembuangan Limbah Perusahaan yang Ada di Katingan

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk mengantisipasi adanya pencemaran lingkungan dari dampak pembuangan limbah perusahaan yang ada di Kabupaten Katingan.

Pemerintah Kabupaten Katingan melalui instansi teknis diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap tempat pembuangan limbah pada masing-masing perusahaan.

“Kita minta lakukan pengecekan secara rutin,” tegas Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi, Rabu (11/6).

Pengecekan ini jelas H Fahmi, bagian penting dilakukan, sebagai langkah antisipasi terhadap pembuangan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan dapat berujung pada pencemaran.

“Karena jika sampai mencemari lingkungan, dampaknya tentu sangat membahayakan. Tidak hanya bagi manusia, tapi juga mahluk hidup yang lain. Apalagi jika pencemarannya terjadi sampai ke sungai,” tuturnya.

Baca Juga :  Terus Dikembangkan! Kebun Raya Bisa Maju dan Menghasilkan PAD untuk Kabupaten Katingan

Oleh sebab itu, pengecekan rutin harus dilakukan oleh instansi teknis. Tidak sekedar menunggu laporan.

“Jangan seperti kemarin. Jika tidak adanya infomasi di media sosial, baru dilakukan pengecekan. Kita yang harus aktif, karena itu juga bagian dari tugas dan pekerjaan pemerintah,” tandasnya (eri/kpg)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Untuk mengantisipasi adanya pencemaran lingkungan dari dampak pembuangan limbah perusahaan yang ada di Kabupaten Katingan.

Pemerintah Kabupaten Katingan melalui instansi teknis diminta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap tempat pembuangan limbah pada masing-masing perusahaan.

“Kita minta lakukan pengecekan secara rutin,” tegas Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Katingan H Fahmi Fauzi, Rabu (11/6).

Pengecekan ini jelas H Fahmi, bagian penting dilakukan, sebagai langkah antisipasi terhadap pembuangan limbah yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan dapat berujung pada pencemaran.

“Karena jika sampai mencemari lingkungan, dampaknya tentu sangat membahayakan. Tidak hanya bagi manusia, tapi juga mahluk hidup yang lain. Apalagi jika pencemarannya terjadi sampai ke sungai,” tuturnya.

Baca Juga :  Terus Dikembangkan! Kebun Raya Bisa Maju dan Menghasilkan PAD untuk Kabupaten Katingan

Oleh sebab itu, pengecekan rutin harus dilakukan oleh instansi teknis. Tidak sekedar menunggu laporan.

“Jangan seperti kemarin. Jika tidak adanya infomasi di media sosial, baru dilakukan pengecekan. Kita yang harus aktif, karena itu juga bagian dari tugas dan pekerjaan pemerintah,” tandasnya (eri/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru