KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan didesak untuk segera menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Desakan ini disampaikan oleh anggota DPRD Katingan H Fahmi Fauzi. Politisi Partai NasDem ini menilai, penetapan WPR akan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Katingan.
Selain itu penetapan WPR sangat penting, untuk memberikan payung hukum bagi aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh masyarakat Katingan. “Dengan adanya wilayah pertambangan rakyat, masyarakat tidak lagi dihantui dengan tindakan hukum saat melakukan aktivitas tambang,” ujarnya, Senin (8/9/2025)
Pria lulusan Sarjana Kehutanan ini menjelaskan, bahwa legalisasi pertambangan rakyat juga akan membantu meningkatkan perekonomian warga secara signifikan. Selama ini, banyak masyarakat Katingan yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan, namun terpaksa melakukannya secara ilegal.
“Ini (penetapan WPR) akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Katingan secara luas. Selain meningkatkan perekonomian, juga memberikan kepastian hukum,” tegasnya.
Fahmi berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti usulan ini demi kesejahteraan dan keamanan masyarakat Katingan. Dengan demikian, aktivitas pertambangan yang selama ini ilegal dapat diatur dan diawasi dengan lebih baik.(eri/kpg)