26.3 C
Jakarta
Saturday, April 12, 2025

Anggaran Sudah Ada, Pembayaran Tunggakan Jasa Medis Tinggal Eksekusi

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Menunggaknya jasa medis untuk penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, 2021, hingga 2022 menjadi perhatian kalangan DPRD Kabupaten Katingan. Dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto, tunggakan jasa medis untuk tenaga kesehatan tersebut harus segera diselesaikan di tahun anggaran 2023.

Dijelaskan Budy Hermanto, tunggakan ini terjadi bukan tanpa sebab. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Namun di tahun 2023 ini, sudah disiapkan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Oleh sebab itu, kami minta selambat-lambatnya akhir tahun ini sudah diselesaikan semua. Karena itu, memang hak yang memang sudah diatur untuk tenaga medis ketika penanganan covid 19,” tuturnya, Jumat (3/1).

Baca Juga :  Segera Lakukan Perekaman KTP

Politisi partai Gerindra ini juga mengungkapkan tunggakan jasa medis seperti dokter, maupun perawat ini sebelumnya sudah dibahas di dalam perubahan anggaran 2023 lalu.

“Tinggal eksekusi saja. Anggarannya sudah ada. Kalau tidak salah kemarin itu kurang lebih Rp 8 Miliar yang menunggak. Yang paling itu jasa medis untuk dokter. Tidak sama nilainya dengan jasa medis yang lain berkaitan dengan pelayanan,” ungkapnya. (eri/ila/kpg/ind)

KASONGAN, PROKALTENG.CO – Menunggaknya jasa medis untuk penanganan Covid-19 sejak tahun 2020, 2021, hingga 2022 menjadi perhatian kalangan DPRD Kabupaten Katingan. Dikatakan Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto, tunggakan jasa medis untuk tenaga kesehatan tersebut harus segera diselesaikan di tahun anggaran 2023.

Dijelaskan Budy Hermanto, tunggakan ini terjadi bukan tanpa sebab. Hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.

“Namun di tahun 2023 ini, sudah disiapkan anggaran untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. Oleh sebab itu, kami minta selambat-lambatnya akhir tahun ini sudah diselesaikan semua. Karena itu, memang hak yang memang sudah diatur untuk tenaga medis ketika penanganan covid 19,” tuturnya, Jumat (3/1).

Baca Juga :  Segera Lakukan Perekaman KTP

Politisi partai Gerindra ini juga mengungkapkan tunggakan jasa medis seperti dokter, maupun perawat ini sebelumnya sudah dibahas di dalam perubahan anggaran 2023 lalu.

“Tinggal eksekusi saja. Anggarannya sudah ada. Kalau tidak salah kemarin itu kurang lebih Rp 8 Miliar yang menunggak. Yang paling itu jasa medis untuk dokter. Tidak sama nilainya dengan jasa medis yang lain berkaitan dengan pelayanan,” ungkapnya. (eri/ila/kpg/ind)

Terpopuler

Artikel Terbaru