KASONGAN, PROKALTENG.COโ Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto. Mengingatkan kepada seluruh petugas kesehatan, baik di rumah sakit, puskesmas dan tempat pelayanan kesehatan lainnya, jangan membedakan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, jika pasien BPJS dan pasien umum ini tidak jauh berbeda. Hanya saja untuk umum bisa memilih kamar dan bayar secara tunai, sedangkan yang menggunakan BPJS, pembayarannya diklaim di BPJS.
โKami ingatkan kepada petugas kesehatan, jangan sampai membedakan pelayanan. Semua pasien memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Tolong jangan sampai ada yang membeda-bedakan, dan pilih kasih,โ tegasnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat, apabila misalnya ada pelayanan yang mempersulit pasien yang menggunakan BPJS, supaya dapat dilaporkan kepada pihak terkait. Termasuk kepada pihaknya sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Katingan.
โSilakan disampaikan. Kami pasti akan tindak lanjuti jika ada laporkan berkaitan pelayanan terhadap pasien BPJS yang tidak baik,โ tandasnya.(eri/ila/kpg/ind)