KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Abdurahman Amur, menekankan peran yang sangat penting yang dimiliki oleh kepala desa (kades) dan aparatur desa dalam upaya mempercepat pembangunan desa.
Oleh karena itu, ia meminta agar kepala desa dan seluruh aparatur desa terus berusaha maksimal demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
“Dalam rangka mempercepat pembangunan desa, peran kepala desa dan aparatur desa sangat dominan dalam mewujudkan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap politikus dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Kapuas ini, beberapa waktu lalu.
Amur juga menyoroti bahwa selain menggunakan dana desa (DD), pembangunan desa juga dapat diwujudkan melalui pengusulan program-program pembangunan, yang kemudian dapat disinkronkan dan diajukan kepada pemerintah pusat dan provinsi.
“Kepala desa harus aktif dalam mengusulkan serta memperjuangkan programprogram pembangunan kepada pemerintah pusat dan provinsi,” tegasnya.
Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang mewakili Dapil 1 Kecamatan Selat ini juga mengungkapkan bahwa bergantung hanya pada Dana Desa dan bantuan dari pemerintah daerah akan sangat membatasi potensi pembangunan desa.
Karena itu, Amur mendorong agar pemerintah desa harus proaktif dalam memperjuangkan program-program bantuan, baik yang bersumber dari pusat maupun provinsi.
“Mengapa kita tidak berupaya mengusulkan program-program pembangunan ke wilayah kita? Kepala Desa perlu berinisiatif dalam merancang program-program tersebut dan mengajukannya kepada pemerintah pusat atau provinsi, sebab ada banyak program pemerintah pusat dan provinsi yang bisa diadaptasi untuk kemajuan desa,” jelasnya.(ung/kpg/uni/hnd)