28.2 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Tiga Raperda Mulai Dibahas Pansus DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan rapat dengan mitra kerjanya masing-masing pada Kamis (25/4).

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, mengungkapkan bahwa Pansus I, II, dan III mulai bekerja sesuai dengan bidangnya, sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas. Dalam rapat, Pansus I yang dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Ahmad Zahidi, S.Ag. SH. MH, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Gedung bersama perangkat daerah (PD) terkait.

Sementara itu, Ketua Pansus II, H. Darwandie, SH, MH, bersama dengan SOPD terkait, membahas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat serta Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Jaga Konsistensi Gobar dengan Jersey Baru

Ketua Pansus III, Lawin, membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

“Kami berharap rapat ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal yang sudah disusun,” pungkasnya. (alh/kpg/hnd)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan rapat dengan mitra kerjanya masing-masing pada Kamis (25/4).

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, mengungkapkan bahwa Pansus I, II, dan III mulai bekerja sesuai dengan bidangnya, sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas. Dalam rapat, Pansus I yang dipimpin oleh Ketua Pansus, H. Ahmad Zahidi, S.Ag. SH. MH, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Gedung bersama perangkat daerah (PD) terkait.

Sementara itu, Ketua Pansus II, H. Darwandie, SH, MH, bersama dengan SOPD terkait, membahas Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat serta Raperda tentang Perubahan kedua atas Perda 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Jaga Konsistensi Gobar dengan Jersey Baru

Ketua Pansus III, Lawin, membahas Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dan Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan.

“Kami berharap rapat ini dapat dilaksanakan dengan baik sesuai jadwal yang sudah disusun,” pungkasnya. (alh/kpg/hnd)

Terpopuler

Artikel Terbaru