PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Mekanisme dan Sinkronisasi Aspirasi DPRD ke Dalam SIPD terhadap Penyusunan APBD serta Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025”. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 22- 23 Oktober 2025, di Grand Mega Resort Bali Denpasar.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah secara resmi membuka kegiatan tersebut. Saat itu Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto serta diikuti sejumlah anggota DPRD Kapuas. Hadir pula Plt Sekretaris DPRD Drs Ajeng bersama jajaran dan staf sekretariat.
Ardiansah berharap pelaksanaan Bimtek kali ini dapat menjadi wadah penting untuk memperdalam pemahaman para anggota dewan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
“Hakekatnya, optimalisasi tugas dan fungsi DPRD menuntut kita untuk lebih cermat dalam merespon setiap aspirasi yang disampaikan oleh konstituen. Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini diharapkan menjadi masukan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Ardiansah.
Sementara itu, Ketua LPPPM Universitas Dwijendra Denpasar Dr Ni Made Intan Lolina yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPRD Kapuas yang telah menunjuk pihaknya sebagai fasilitator pelaksanaan Bimtek.
“Merupakan kebanggaan bagi kami dapat memfasilitasi kegiatan ini. Kami optimistis DPRD Kabupaten Kapuas ke depan akan menjadi lembaga perwakilan rakyat yang bekerja lebih optimal, transparan, dan profesional setelah bersama-sama berdiskusi serta mencari solusi atas berbagai isu strategis daerah,” ucapnya.
Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD Kapuas dalam mengintegrasikan aspirasi masyarakat ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD, serta memahami arah kebijakan baru yang diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2025. (art/kpg)
PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Mekanisme dan Sinkronisasi Aspirasi DPRD ke Dalam SIPD terhadap Penyusunan APBD serta Implementasi Perpres Nomor 72 Tahun 2025”. Kegiatan berlangsung selama dua hari, 22- 23 Oktober 2025, di Grand Mega Resort Bali Denpasar.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah secara resmi membuka kegiatan tersebut. Saat itu Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Berinto serta diikuti sejumlah anggota DPRD Kapuas. Hadir pula Plt Sekretaris DPRD Drs Ajeng bersama jajaran dan staf sekretariat.
Ardiansah berharap pelaksanaan Bimtek kali ini dapat menjadi wadah penting untuk memperdalam pemahaman para anggota dewan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya.
“Hakekatnya, optimalisasi tugas dan fungsi DPRD menuntut kita untuk lebih cermat dalam merespon setiap aspirasi yang disampaikan oleh konstituen. Materi yang disampaikan dalam Bimtek ini diharapkan menjadi masukan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Ardiansah.
Sementara itu, Ketua LPPPM Universitas Dwijendra Denpasar Dr Ni Made Intan Lolina yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan DPRD Kapuas yang telah menunjuk pihaknya sebagai fasilitator pelaksanaan Bimtek.
“Merupakan kebanggaan bagi kami dapat memfasilitasi kegiatan ini. Kami optimistis DPRD Kabupaten Kapuas ke depan akan menjadi lembaga perwakilan rakyat yang bekerja lebih optimal, transparan, dan profesional setelah bersama-sama berdiskusi serta mencari solusi atas berbagai isu strategis daerah,” ucapnya.
Bimtek ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan DPRD Kapuas dalam mengintegrasikan aspirasi masyarakat ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah melalui SIPD, serta memahami arah kebijakan baru yang diatur dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2025. (art/kpg)