PROKALTENG.CO – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), setelah sebelumnya kunker di DPRD Kota Banjarmasin. Rombongan langsung dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas H Ahmad Baihaqi beserta anggota lainnya.
“Kunker terkait Pelaksanaan Perda APBD Tahun Anggaran 2024,” terang H Ahmad Baihaqi.
Politisi senior ini menambahkan agenda kegiatan pada kesempatan tersebut Komisi II DPRD Kapuas dapat langsung berdialog dan Diskusi dengan Erwin Arizona, SE sebagai Kasubag Humas dan Keprotokolan dalam Pembahasan terkait pelaksanaan Perda APBD TA. 2024.
“Informasi dari DPRD Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sudah dijalankan sebaik mungkin,” jelas Baihaqi.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, mengakui Perda APBD Tahun Anggaran 2025 telah disahkan, sehingga program kerja yang disiapkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Banjarbaru bisa direalisasikan.
“Alokasi APBD Banjarbaru 2024 digunakan sesuai program yang menjadi salah satu prioritas Pemkot Banjarbaru,” tegasya.
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kapuas Timur, Bataguh, Tamban Catur dan Kapuas Kuala ini, menerangkan program tersebut mulai dari pembiayaan mitigasi bencana, pembangunan insfratruktur hingga pembangunan gedung kantor, Pemerintah Kota Banjarbaru terus berupaya meningkatkan kemandirian daerah.
“Utamanya melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” terangnya. (alh/kpg)