Site icon Prokalteng

Dewan Jadwalkan RDP dan Undang OPD

dewan-jadwalkan-rdp-dan-undang-opd

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Kapuas di ruang rapat gabungan komisi, Senin (21/6).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Wakil Ketua Komisi II DPRD H. Darwandie dan HM. Rosihan Anwar.

"Tadi kita telah melakukan RDP bersama salah satu ormas Kabupaten Kapuas, dan itu sesuai yang diagendakan, karena mengirim surat sebanyak dua untuk memohon RDP," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, usai memimpin rapat.

Sekretaris DPRD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, menambahkan pihaknya akan kembali menjadwalkan RDP tersebut, dengan mengundang sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kapuas.

"Karena tadi dari OPD yang harusnya hadir, karena kita kurang informasi dan memahami terkait apa yang ingin mereka sampaikan, sehingga kita tidak mengundang OPD," ungkapnya.

Ditanya agenda RDP selanjutnya? Ketua DPRD Kapuas ini mengatakan bahwa berdasarkan yang disampaikan ormas tersebut, ada temuan dalam investigasi mereka sehingga perlu disampaikan dalam RDP.

"Berdasarkan yang mereka sampaikan tadi, banyak hasil investigasi mereka terkait temuan di OPD yang ada di Kabupaten Kapuas, dan ini supaya kedepannya tidak terjadi lagi kesalahan," pungkasnya.

Exit mobile version