Site icon Prokalteng

DPRD Kapuas Sambut Kunker Banmus DPRD Kotabaru, Bahas Soal Ini

Kasubbag Kepegawaian dan TU Sekretariat DPRD Kapuas, Achmad Norhan, dan Pengelola Media Centre Dewan, Harry Saputra menerima kunjungan Anggota Badan Musyawarah DPRD Kotabaru, Rabu (17/1).

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, menerima kunjungan kerja (kunker) Anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalsel, Rabu (17/1).

Kasubbag Kepegawaian dan TU Sekretariat DPRD Kapuas, Achmad Norhan dan Pengelola Media Centre Dewan, Harry Saputra, menerima kedatangan rombongan. Achmad Norhan mengatakan, sangat baik kunjungan ini, agar menambah silaturahmi kedua lembaga. Kemudian apa yang diperlukan sudah disampaikan informasi-informasi seputar tujuan kedatangan rombongan.

“Kita saling bertukar informasi atau sharing, sesuai dengan yang dibutuhkan. Tidak lupa terima kasih sudah berkunjung ke DPRD Kapuas,” ucap Achmad Norhan.

Norhan menambahkan, rombongan Banmus DPRD Kotabaru menggali terkait agenda tahun pertama dalam penyusunan kinerja di DPRD, selain itu penerapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023.

“Kita sampaikan dan mudahan bermanfaat,” pungkasnya. Sementara Anggota DPRD Kotabaru, M Lutfi Ali menjelaskan tujuan kedatangan pihaknya, sharing atau bertukar informasi berkenaan dengan agenda tahun pertama dalam penyusunan kinerja di DPRD.

“Kita sharing informasi bagaimana penerapan Perpres nomor 53 Tahun 2023. Apakah di Kapuas sudah diatur di dalam Perbup (Peraturan bupati),” jelas M Lutfi Ali.

Lutfi mengharapkan informasi-informasi yang akan disampaikan ini, agar dapat bermanfaat dan menjadi referensi bagi pihaknya dalam menjalankan tugas. “Kunjungan ini untuk meningkatkan jalinan tali silaturahmi,” tegasnya. (alh/kpg/hnd)

Exit mobile version