Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra, agar meningkatkan pemantauan dan pengawasan dipenghujung Tahun 2024 ini. Sehingga bisa dipastikan seluruh program terealisasi baik dan maksimal.
ADA sesuatu yang ajaib tentang energi di kafe yang ramai, sementara sebagian dari kita mendambakan keheningan dan kesunyian untuk bisa fokus.
Meski begitu, sebagian orang disebutkan bisa menemukan produktivitas mereka meningkat di tengah dengungan percakapan dan bunyi denting cangkir di kafe.
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan untuk menjaga disiplin pribadinya supaya mampu menjadi kiblat birokrasi atau contoh bagi pegawai lainnya. Terutama terkait mentalitas dan disiplin kerja. Hal itu dikatakan Anggota DPRD Murung Raya, Rumiadi, Rabu (13/11/2024).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja.
Seringkali beberapa orang terlalu sibuk menyeimbangkan waktu bekerja, kewajiban keluarga, tugas pribadi, dan berbagai hal lain yang menyebabkan mereka lupa untuk menikmati momen tersebut.
Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bapemperda DPRD) Kabupaten Kapuas, beserta anggota melakukan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pemerintah memastikan akan menindak-lanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja (Ciptaker). Salah satu yang paling mendesak adalah soal pengupahan yang harus diputuskan pada November ini.
Komisi I Dewan DPRD Kabupaten Kapuas yang diketuai Sera Sintanola beserta anggota melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke luar daerah ke DPRD Kabupaten Tanah Laut di Pelaihari Provinsi Kalimantan Selatan. Rombongan diterima Deny Wahyudhi SE MM.
Suatu sore, sepulang kerja, Tomi mengeluhkan lengan kanannya. ”Lihat sini, Ovi,” ia berkata kepada istrinya sambil pelan-pelan mengangkat lengannya tersebut.
Saat ini Kabupaten Pulang Pisau tengah menghadapi evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) tahun 2024. Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani mengungkapkan, saat ini telah masuk dalam tahapan penilaian interview atau penilaian wawancara.