KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng sudah menyampaikan evaluasi terhadap Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Kapuas Tahun 2021. Sehingga Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kapuas melakukan rapat kerja di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas, Senin, (18/10). Rapat tersebut membahas hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap RAPBD perubahan 2021.
"Iya sudah disepakati bersama tindak lanjut hasil evaluasi gubernur tersebut," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut usai memimpin rapat.
Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Kapuas ini, mengatakan pembahasan Banggar bersama TAPD terkait pendapatan dan belanja dalam RAPBD perubahan 2021.
"Selanjutnya disampaikan kembali kepada Biro Hukum Pemprov Kalteng," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas Drs. Septedy, mengatakan selaku Ketua TAPD dalam pembahasan hasil evaluasi gubernur terhadap RAPBD Perubahan 2021, telah disetujui dan dibahas bersama Banggar.
"Dan tadi berita acara telah ditandatangani terkait RAPBD perubahan 2021," ucap Septedy.