31.7 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

Wakil Rakyat Kapuas Sambangi Kanwil Kemenkumham Kalteng

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (kunker), ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalteng. Kegiatan ini dalam rangka koordinasi, dan konsultasi terkait produk hukum daerah, Rabu (13/10).

Kunker tersebut dipimpin Wakil Ketua I Bapemperda DPRD Kapuas, dr. HM. Rosihan Anwar dan anggota Bapemperda didampingi Sekretaris DPRD Kapuas, Drs. Yunabut.

"Kunjungan ke Kanwil Kemenkum HAM Kalteng tersebut, untuk koordinasi dan konsultasi terhadap fasilitasi penyusunan produk hukum daerah," kata Rosihan, Kamis, (14/10).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kapuas ini, menambahkan, konsultasi dan koordinasi terkait lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas. Menurutnya, Kanwil Kemenkumham merupakan instansi vertikal yang memiliki tugas, dan fungsi salah satunya harmonisasi produk hukum daerah.

Baca Juga :  Terkait Gagal Panen, Pemkab Perlu Lakukan Kajian dan Mencari Solusi

"Dari kunjungan tersebut, kita banyak mendapat referensi, dan masukan, tentunya kita sampaikan apresiasi, serta terimakasih atas sambutan yang baik dari jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng," pungkasnya.

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kapuas melaksanakan kunjungan kerja (kunker), ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalteng. Kegiatan ini dalam rangka koordinasi, dan konsultasi terkait produk hukum daerah, Rabu (13/10).

Kunker tersebut dipimpin Wakil Ketua I Bapemperda DPRD Kapuas, dr. HM. Rosihan Anwar dan anggota Bapemperda didampingi Sekretaris DPRD Kapuas, Drs. Yunabut.

"Kunjungan ke Kanwil Kemenkum HAM Kalteng tersebut, untuk koordinasi dan konsultasi terhadap fasilitasi penyusunan produk hukum daerah," kata Rosihan, Kamis, (14/10).

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kapuas ini, menambahkan, konsultasi dan koordinasi terkait lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas. Menurutnya, Kanwil Kemenkumham merupakan instansi vertikal yang memiliki tugas, dan fungsi salah satunya harmonisasi produk hukum daerah.

Baca Juga :  Terkait Gagal Panen, Pemkab Perlu Lakukan Kajian dan Mencari Solusi

"Dari kunjungan tersebut, kita banyak mendapat referensi, dan masukan, tentunya kita sampaikan apresiasi, serta terimakasih atas sambutan yang baik dari jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng," pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru